Kasus Asusila dan Rudapaksa pada Anak Banyak Terjadi di Sumedang, Korban Enggan Lapor Karena Aib
Satu di antaranya kasus rudapaksa yang menimpa seorang anak perempuan di Kecamatan Cimanggung. Pelakunya adalah tetangga korban.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Kasus asusila terhadap anak baik perempuan maupun laki-laki banyak terjadi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selama Desember 2021, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A ), mencatat 3 kasus asusila di wilayah itu.
Satu di antaranya kasus rudapaksa yang menimpa seorang anak perempuan di Kecamatan Cimanggung. Pelakunya adalah tetangga korban.
"Kasus-kasus ini luput dari pantauan media karena korban atau keluarga korban menganggap bahwa pelecehan seksual adalah aib yang akan berpengaruh kepada masa depan korban, baik urusan sekolah atau urusan malu oleh masyarakat di tempat tinggalnya."
"Karena itu, keluarga korban memilih bungkam," kata Lutfi, Petugas Bidang Rehabilitasi pada Dinsos-P3A Sumedang, Selasa (14/12/2021) di Sumedang.
Baca juga: Foto Herry Wirawan Guru Rudapaksa Santriwati Bonyok Beredar Luas, Kepala Rutan Bilang Begini
Lutfi mengatakan, karena tidak terekspos oleh media, para pelaku rupaksa tidak jera bahkan tidak mengambil pelajaran dari ancaman hukuman jika berbuat kejahatan tersebut.
Bahkan, setiap bulan, selalu ada laporan kejahatan tersebut sampai ke Dinsos-P3A Sumedang.
"Pelecehan seksual terhadap anak setiap bulannya selalu terjadi," kata Lutfi.
Pada November 2021, dilaporkan kejadian pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Conggeang. Kasu itu sudah ditangani pihak Kepolisian.
Yang menjadi korban bukan hanya anak perempuan, namun juga anak laki-laki dengan perilaku kejahatan sodomi.
Kasus asusila terhadap anak laki-laki itu terjadi di Kecamatan Tomo baru-baru ini, kata Lutfi. Korbannya bahkan lebih dari satu.
Baca juga: Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Santriwati Harus Diberi Hukuman Jangka Panjang, Tak Cukup 20 Tahun
Dinas-P3A, kata Lutfi, tidak mempublikasikan kejadian itu ke media massa dengan alasan khawatir kondisi psikologis korban dan keluarga korban terganggu akibat menanggung malu.
"Bahkan, ketika Tim Dinsos mengunjungi kediaman korban sodomi di Tomo itu, tampak terlihat raut kecewa dari orang tuanya," kata Lutfi.
Tim yang menelusuri itu menemukan pernyataan korban yang merasakan sakit di bagian anus. Meski, karena masih sangat kecil, korban tidak tahu bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual.