Penemuan Mayat di Subang
Korban Kasus Subang, Amalia Ulang Tahun 18 Desember Mendatang, Yosef Rindukan Momen Ini
Pada momen ulang tahun Amalia, semua keluarga kliennya tersebut berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."
"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.
Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.
"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.
Baca juga: HARI KE-117 Kasus Subang: Pengacara Beberkan Penyebab Luka-luka di Kaki dan Tangan Danu
"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.
Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.
"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.
Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.
Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.
"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.
Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry. (*)