Kasus Subang Bakal Segera Diungkap Polda Jabar, Begini Respon Yosef yang Sudah Setia Menanti

Pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti, anak dan ibu di Subang dikabarkan akan segera dirilis diungkap Polda Jabar dalam waktu dekat ini. 

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
kolase
Kolase Amalia Mustika Ratu dan Danu 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti, anak dan ibu di Subang dikabarkan akan segera dirilis diungkap Polda Jabar dalam waktu dekat ini. 

Hal tersebut direspons baik oleh Yosef (55) suami sekaligus ayah korban serta dari tim kuasa hukumnya. 

Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik mengatakan, semoga kabar dari akan dirilisnya kasus Subang tersebut dalam waktu dekat ini akan terealisasi. 

"Sebetulnya itu subtansi dari pihak penyidik yah, tentu harapan kami mudah-mudahan benar terealisasi begitu," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021). 

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak dari Yosef pun berharap agar kasusnya akan segera diungkap sebelum 18 Desember 2021. 

Baca juga: Yosef Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang Sebelum 18 Desember 2021, Ini Alasannya

Pasalnya, tanggal 18 Desember 2021 tersebut merupakan momen penting dari Yosef. Momen tersebut yakni dimana salah satu korban Amalia Mustika Ratu (23) yang ulang tahun. 

"Sudah saya sampaikan tadi sebelum tanggal 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar. 

Dengan begitu, lanjut Fajar, apabila kasus dari perampasan nyawa ini terungkap diharapkan tidak akan ada lagi asumsi liar dimasyarakat. 

"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, dimasyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya. 

Baca juga: Herry Wirawan Babak Belur di Dalam Rutan Kebonwaru, Fotonya Beredar Luas, Kepala Rutan Katakan Ini

Seperti diketahui, Amalia bersama ibunya Tuti Suhartini (55) menjadi korblan perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. 

Sementara itu, kasusnya pun saat ini masih juga belum terungkap oleh Polda Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved