Yosef Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang Sebelum 18 Desember 2021, Ini Alasannya
Yosef (55) ayah sekaligus suami korban perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang berharap kasus Subang itu terungkap sebelum 18 Desember
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) ayah sekaligus suami korban perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang berharap kasus Subang itu terungkap sebelum hari ulang tahun Amalia pada 18 Desember.
Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukumnya, Fajar Sidik. Fajar mengatakan, Yosef kliennya mendesak polisi agar segera mengungkap kasus tersebut.
"Harapan dari klien saya khusunya Pak Yosef mudah-mudahan itu sebelum 18 Desember 2021 sudah dirilis siapapun itu pelakunya," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Menurut Fajar, dengan kasus yang sudah dapat diungkap pihak kepolisian sebelum tanggal 18 Desember 2021 itu membuat luka di hati Yosef dapat terobati biarpun hanya sedikit.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Sosok Ini Yakin Polisi Segera Ungkap Pelaku, Ini Alasan yang Meyakininya
"Yah dengan sudah terungkapnya, tentu Pak Yosef sedikit menyembuhkan sedikit luka atas meninggalnya dari kedua orang tersayang yang tidak wajar tentunya," katanya.
Seperti diketahui, Amalia bersama ibunya Tuti Suhartini menjadi korban perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sejak 18 Agustus, kasus Subang itu belum terungkap. Pun saat kasusnya ditangani Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.