Guru Rudapasa Santri

12 Santri Korban Herry Wirawan Seperti Dirahasiakan, Nurul: Tahu Dari Dulu, Kenapa Tak Diungkap?

Pemerkosaan 12 santriwati seolah dirahasiakan karena pejabat di Bandung tahu kasus itu sejak Mei. Anggota DPR RI Nurul Arifin juga berpendapat sama

Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
cipta permana/tribunjabar
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin saat ditemui usai melakukan takziah atas meninggalnya Walikota Bandung, Oded M. Danial di rumah duka atau pendopo Kota Bandung, Jumat (10/12/2021) / Cipta Permana. 

"Semua sudah mendapat penanganan dari tim kita dan pemda setempat. Mereka sedang trauma healing," kata Atalia.

Dengan adanya kasus tersebut, Atalia berharap para orangtua bisa lebih teliti dalam memilih sekolah dan memberikan edukasi tentang pelecehan dan kekerasan seksual.

"Bayangkan, orangtua menyekolahkan anaknya dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang baik. Orangtua harus jeli memilih sekolah juga, kalau pesantren tidak boleh ada lintas gender di ruang privat. Karena katanya pelaku punya akses sendiri ke kamar korban. Jadi harus dipantau," katanya.

Ia meminta pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung ini mendapat hukuman berat. Sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.

"Ini bejat sekali ya. Dia harus diberi hukuman berat agar jadi contoh bagi siapapun," kata Atalia Praratya.

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Ekspose Kasus Itu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui tidak ekspose kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan guru pesantren di Bandung

"Saat itu kami sengaja tidak merilis atau mengekspos kasus tersebut kepada media," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (/12/2021).

Pertimbangan polisi karena khawatir ada dampak negatif psikologis maupun sosial kepada para korban.

"Namun begitu penanganan kasus tersebut terus berjalan dan terbukti saat ini memasuki masa persidangan," ujar Erdi.

Setelah kasusnya P 21 (berkas lengkap) barulah kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Jadi sekali lagi kenapa tidak kami rilis, karena demi pertimbangan kemanusiaan. Menghindari dampak psikologis dan sosial terhadap para korban," kata Erdi. 

Kombes Pol Erdi mengungkapkan, kasus tersebut mencuat Mei 2021 menyusul adanya pengaduan dugaan pemerkosaan oleh guru pesantren bernama Herry Wirawan 12 santriwati.

Dari hasil penyelidikan terungkap kasus tersebut sampai mengakibatkan sejumlah korban hamil sebelum kasusnya sendiri dilaporkan.

Amarah Keluarga Korban

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved