Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan Disebut Malah Bikin Dia Keenakan, Sebaiknya Dihukum Mati

Saking bejatnya perbuatan Herry Wirawan tersebut, masyakarat minta pada penegak hukum untuk menghukum dia seberat-beratnya termasuk dikebiri.

Editor: Ravianto
ist/tribunjabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

"Ini bisa dilakukan karena korbannya lebih dari satu,yang kedua pelaku melakukannya berkali-kali tidak mungkin satu kali, ketika korbannya bisa hamil."

"Oleh karena itu, memenuhi unsur hukum tambahan kebiri. Jadi bersangkutan bisa dihukum kebiri."

"Itu akan menjadi keputusan hakim yang harus didorong bersama," tegas dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)

Baca berita lainnya terkait Guru Rudapaksa Santri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved