Guru Rudapaksa Santri

FAKTA-FAKTA TERBARU Guru Rudapaksa Santri, Korban Bertambah hingga Santri Juga Jadi Mesin Uang

Jumlah korban guru pesantren bejat Herry Wirawan bertambah menjadi 21 santri. Trauma pun dirasakan pula oleh orangtua korban

Istimewa dan Instagram/niluhdjelantik
Niluh Djelantik murka ada 12 santriwati dirudapaksa guru pesantren, Herry Wiryawan. 

"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya.

4. Santri jadi mesin uang

Selain itu Yudi mengungkapkan kehidupan santriwati di dalam pesantren tersebut tidak sepenuhnya melaksanakan kegiatan belajar melainkan para santriwati dijadikan mesin uang oleh pelaku.

Setiap harinya santriwati tersebut ditugaskan oleh pelaku untuk membuat banyak proposal untuk menggaet donatur agar mau berdonasi untuk pesantren tersebut.

Hal itu dilakukan sejak pesantren tersebut berdiri dari tahun 2016.

Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan.
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. (Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana))

"Belajarnya tidak full 100 persen, menurut keterangan korban, dia sebetulnya setiap harinya bukan belajar. Mereka itu setiap hari disuruh bikin proposal. Ada yang bagian ngetik, ada yang bagian beres-beres. Proposal galang dana," ucap Yudi.

Hal yang lebih mengherankan baginya adalah di dalam pesantren tersebut tidak ada guru perempuan, hanya pelaku seorang yang bertanggung jawab mengurusi puluhan santriwati itu.

Saat kelakuan biadab pelaku terbongkar, diketahui ada 30 santriwati yang berada di pesantren tersebut.

"Dan laki-laki itu tinggal di sana mengajar di sana sendirian tanpa ada pengawasan pihak lain dan ini yang membuat dia melakukan berulang-ulang," ucapnya.

5. Pakai Duit Bantuan untuk Check In

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana menyebut tindak kejahatan yang dilakukan oknum guru pesantren terhadap belasan santriwati di Bandung, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila, namun sudah termasuk dalam kejahatan kemanusiaan.

Bahkan, perbuatan terdakwa yang menyalahgunakan kedudukannya sebagai tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan integritas dan moralitas telah mencoreng citra guru di mata masyarakat.

"Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, atas nama terdakwa HW, kami dari Kejaksaan Tinggi sangat concern mengawal kasus ini. Karena ini, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila tapi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan. Dan ini sudah menjadi sorotan, bukan hanya di nasional, tapi juga internasional," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021).

Asep menegaskan, bahwa pihaknya akan memantau terus perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.

Bahkan, ia pun mengajak para awak media, untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut, dan menginformasikan fakta tambahan yang ditemukan di lapangan, guna menjadi bahan telaahan putusan pengadilan.

Baca juga: TERUNGKAP, Pesantren Milik Guru yang Rudapaksa Santriwati Dibangun dengan bantuan Orang Tua Murid

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved