Guru Rudapaksa Santri

Aksi Guru Bejat Herry Wirawan Sebabkan 8 Santri Melahirkan Bayi, Bagaimana Nasib Bayinya Kini?

Ada 8 santri yang sudah melahirkan 9 bayi akibat perbuatan bejat tersangka. Bagaimana nasib bayi-bayi yang dilahirkan korban?

Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus guru rudapaksa santri di pesantren di Kota Bandung menarik perhatian banyak kalangan.

Kementerian Agama (Kemenag) pun kini telah menutup dan mencabut izin pesantren tempat guru bejat Herry Wirawan (36) menjalankan aksi biadabnya.

Herry Wirawan merudapaksa belasan santriwatinya sendiri, beberapa dari mereka bahkan dirudapaksa hingga hamil dan melahirkan bayi.

Para korban dan orangtua korban pun mengalami trauma mendalam akibat aksi bejat terdakwa predator seks tersebut.

Setidaknya, ada 8 santri yang sudah melahirkan 9 bayi akibat perbuatan bejat tersangka.

Baca juga: Fakta Baru, Herry Wirawan Paksa Santriwati Lakukan Ini Saat Melahirkan Bayi,Ada Ruang Khusus

Kini, bagaimana nasib bayi-bayi yang dilahirkan korban akibat aksi bejat Herry Wirawan?

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.

Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.

Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban rudakpaksa, namun juga diberikan kepada orangtua korban.

Diah menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.

"Kondisi korban saat ini Insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya.

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa)

Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.

Rata-rata umur korban berusia 13 hingga 15 tahun.

Perilaku bejat Herry Wirawan, guru ngaji yang merudapaksa belasan santriwati, pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved