Guru Rudapaksa Santri

Fakta Baru, Herry Wirawan Paksa Santriwati Lakukan Ini Saat Melahirkan Bayi,Ada Ruang Khusus

Herry Wirawan ternyata tak cuma bejat tapi juga memperlakukan santriwati yang melahirkan bayi untuk melakukan semua sendiri

Editor: Siti Fatimah
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Terungkapnya kasus guru mencabuli santriwatinya memunculkan fakta-fakta menyedihkan yang dialami korban. Prilaku bejat Herry Wirawan tak hanya mencabuli korban-korbannya.

Herry Wirawan juga memperlakukan korban-korbannya tak manusiawi.

Korban yang kebanyakan masih di bawah umur harus melakukan hal-hal baru yang seharusnya tak dialami oleh anak seusianya.

Ternyata korban yang hamil di minta tinggal di suatu tempat khusus sampai kondisinya pulih kembali.

Baca juga: Herry Wirawan Sempat Berusaha Sogok Keluarga Korban Agar Damai, Ayah Korban:Untung Tidak Saya Habisi

Korban bahkan harus mengurus sendiri kehamilannya.

Dikutip dari Tribun Bogor, Herry Wirawan memiliki banyak cara untuk melampiaskan nafsu bejatnya pada 12 santriwati.

Meski sudah ditolak, Herry Wirawan selalu memaksa dengan membisikkan kalimat-kalimat ini.

Ada 12 santriwati yang diperkosa guru ngaji Herry Wirawan.

Delapan diantaranya telah melahirkan bayi.

Herry merudapaksa belasan santriwatinya di berbagai tempat.

Satu di antaranya adalah di Pesantren Tahfidz Madani, rumah tempat korban belajar dan menghapal Al Quran.

Baca juga: Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan Disebut Malah Bikin Dia Keenakan, Sebaiknya Dihukum Mati

Dalam berkas dakwaan, Herry Wirawan kerap melakukan perbuatannya di kamar rumah tersebut.

Herry memang memiliki kamar tidur di lantai bawah.

Saat melancarkan aksinya, Herry Wirawan selalu melakukan dengan bujuk rayu.

Awalnya ia berpura-pura memanggil santriwatinya ke kamar.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved