Guru Rudapaksa Santri
Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar
Warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, tidak menyangka, satu rumah di sana jadi tempat yang berkaitan dengan kasus rudapaksa.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan.
Ia mengatakan hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu memantau anak-anaknya di lembaga pendidikan, dan di manapun anak-anaknya beraktivitas.
Berdasarkan pantauan, walaupun di dalam kompleks perumahan, bangunan bekas panti yatim tersebut diapit dua bidang tanah kosong. Kini kedua pintunya disegel garis polisi dan tampak tidak terawat.
Seperti diketahui, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda tersebut.
Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati.
Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup.
Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama. (*)