Penemuan Mayat di Subang

Yoris Sakit, Ingat Sosok Ibu dan Adiknya yang Jadi Korban Kasus Subang, Dulu Biasa Diperhatikan Tuti

Yoris (34), anak tertua Tuti Suhartini (55) serta kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), kondisinya sedang tidak sehat atau sakit

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiky MV
Yoris saat pengajian 100 hari kasus Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum terungkap sampai dengan saat ini.

Informasi yang didapatkan, Yoris (34), anak tertua Tuti Suhartini (55) serta kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), kondisinya sedang tidak sehat atau sakit selama beberapa hari belakangan ini.

Yoris mengatakan, ia selalu mengingat sosok ibunda tercinta saat ia sedang sakit seperti ini.

Pasalnya, biasanya ketika kondisinya seperti saat ini, Tuti lah yang selalu memperhatikannya.

"Iya tentu masih inget ke mamah sama Amalia, biasanya kalo lagi sakit suka diperhatikan sama mamah teh sekarang udah gak ada, ngerasa sakit hati banget," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/12/2021).

Maka dari itu, ia sangat merasa kehilangan kedua orang tercintanya pasca menjadi korban perampasan nyawa yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu.

"Rasa kehilangan banget pokoknya," katanya.

Diketahui, kasus dari kematian Tuti serta Amalia di Jalancagak, Kabupaten Subang ini masih juga belum terungkap pelakunya.

Pihak kepolisian yang terdiri dari Polda Jabar pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Baca juga: Hari Ke-114 Kasus Subang: Misteri Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, dan Oknum Banpol yang Disebut Danu

Saat ini, kasus yang sudah melebihi dari hari ke-100 ini sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

Alat Bukti Sudah Terkumpul

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.

Meski sudah lebih dari 100 hari, upaya polisi tak gentar untuk mengungkap pelaku rajapati kasus Subang ini.

Sejak awal kasus Subang ditangani Polres Subang, Polda Jabar hingga Bareskrim turut mendampingi.

Bahkan kini kasus Subang tersebut telah dilimpahkan ke Polda Jabar agar penyelidikan lebih efektif.

Selama tiga bulan ini, penyidik sudah memeriksa 55 saksi serta berbagai pemeriksaan yang mendukung pengumpulan barang bukti menjadi alat bukti.

Mulai dari olah TKP, DVI, pemeriksaan patologi atau forensik, DNA, rekaman CCTV, lie detector hingga barang bukti yang terkait dengan IT.

Semua barang bukti tersebut dikumpulkan hingga menjadi alat bukti untuk menjerat pelaku.

Dalam dunia hukum dan pidana, dibutuhkan minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka atau pelaku.

Lantas, apakah alat bukti kasus Subang tersebut sejauh ini sudah terkumpul ?

Ahli forensik Polri, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti mengungkapkan alat bukti kasus Subang tersebut sudah terkumpul.

Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko beberapa waktu lalu.

Awalnya, dr Hastry ditanya soal soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.

Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.

Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.

Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.

Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.

Baca juga: Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu

Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.

“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.

Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.

Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.

“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.

Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.

Demikian, karena hal itu pengakuan tersangka tak dibutuhkan karena data sudah lengkap membuktikan dan tersangka tak dapat mengelak.

Saat disinggung polisi sudah mengantongi nama calon tersangka, Denny Darko pun penasaran apakah berarti polisi sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti tersebut.

Ahli forensik itu pun menjawab kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti tersebut.

“Menurut saya sih udah,” ungkap dr Hastry.

Namun, saat ditanya dari ke-55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

“Kasus apapun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.

Selain barang bukti yang disebutkan di atas, dr Hastry menjelaskan penyidik juga masih mempunyai metode pemeriksaan lainnya.

Adapun pemeriksaan tersebut adalah terkait kebiasaan tersangka yang terkait saat kejadian tindak kejahatan.

Menurutnya selain bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan, ada juga tes tulisan dan profil tersangka.

Ia pun mencontohkan bagaimana kebiasaan tersangka dari saat merokok.

Ahli forensik itu menjelaskan profil tersangka atau kebiasaan tersangka itu penyidik amati.

Termasuk dalam pemeriksaan saksi yang ditanya soal kebiasaan sehari-hari terkait dengan kejadian.

Oknum banpol yang disebut Danu

Keberadaan oknum Banpol yang kerap disebut Danu dalam pengakuannya masih menjadi misteri.

Meski terus berkoar kesaksiannya tentang oknum Banpol benar adanya, sampai saat ini polisi belum buka suara secara gamblang.

Baca juga: Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu

Hal ini lantaran penyidikan kasus Subang masih berlangsung dan belum menjadi konsumsi penyidik.

Kendati begitu, Danu tampak tak menyerah atas kesaksiannya tersebut.

Ia yakin, keberadaan Banpol tersebut dapat menjadi temuan dan petunjuk untuk penyidik untuk mengungkap kasus perampasan nyawa kerabatnya itu.

Diketahui, kesaksian Danu tentang Banpol itu terkait kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Subang, (18/8/2021).

Empat bulan sudah kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu belum terungkap.

Dari perkembangan kasus saat ini, 55 saksi telah diperiksa termasuk Muhamad Ramdanu alias Danu.

Sembari menantikan hasil penyidikan kasus Subang diungkap, Danu adalah satu di antara saksi yang belakangan banyak diwawancarai.

Tak hanya oleh awak media, ia juga disoroti sejumlah Youtube yang turut mengawal kasus Subang.

Tak heran, beberapa pengakuan Danu yang sebelumnya kontroversi mencuat kembali.

Seperti baru-baru ini, dalam wawancara dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Yahya Mohammed, Danu kembali ditanya terkait kesaksiannya tentang oknum Banpol.

Akhirnya, dalam wawancara tersebut, dengan jelas Danu mengungkap ciri-ciri Banpol tersebut.

Danu mengatakan secara pribadi dirinya tak mengenal sama sekali dengan sosok Banpol tersebut.

Pemuda 21 itu bahkan mengaku tidak mengenal dan belum sama sekali melihatnya di Polsek Jalan Cagak.

Ia mengaku bertemu Banpol itu hanya pada saat kejadian masuk ke TKP dimintai bantuan menguras bak mandi TKP.

Baca juga: Sisi Lain Kasus Subang di Tangan Polda Jabar, Perkembangan Kasus, Penyidik Sesuaikan Antara Saksi?

Danu juga menyebut sosok Banpol itu memiliki kunci akses ke rumah TKP.

Berdasarkan keterangannya, oknum Banpol itu mengenakan pakaian kaos seperti polisi.

Oleh karena itu Danu mengira saat itu orang yang menyuruhnya masuk ke TKP itu adalah polisi.

Kemudian, Danu pun mengurai ciri-ciri Banpol tersebut.

Danu menjelaskan ciri-ciri Banpol itu serupa dengan pria tua.

Ia juga menyebut sosok Banpol itu berkumis serta memiliki kulit sawo matang atau hitam manis.

“Ciri-cirinya itu tua lah gitu,”

“Terus berkumis, Danu juga kurang ingat, tapi hitam manis,” ungkap Danu.

Demikian, itulah kesaksian Danu terkait sosok Banpol yang saat itu menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.

Meski begitu, pengakuannya itu selama ini seolah belum ditanggapi polisi.

Adapun saat diminta tanggapan soal kesaksiannya yang diragukan polisi, diakui Danu bingung.

“(Tanggapannya) Apa yaa, bingung juga sih,”

“Ya itu mah, apa yang Danu lihat itu sih yang Danu sampaikan ke polisi, apa adanya gitu,” ungkap Danu. (*)

Baca juga: Ini Kata Kuasa Hukum Soal Hasil Tes Kejiwaan Danu Terkait Kasus Subang, Ada Tes Khusus?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved