Guru Rudapaksa Santri
Janji-janji yang Bikin Guru Agama Bisa Kelabui 12 Santriwati, hingga Lahir Delapan Anak
Inilah modus guru agama bejat yang tega merudapaksa 12 santriwati. Bahkan empat dari 12 korban itu melahirkan delapan anak.
Dibongkar netizen
Kasus ini sendiri ternyata tidak diungkap polisi yang menangkap dan memeriksa kasus ini dan pula tidak diungkap jaksa.
Penelusuran Tribun, kasus ini diungkap oleh netizen dalam unggahannya.
Awalnya, kasus ini diungkap netizen Facebook di akun Mary Silvita.
Pada 4 November, dia mengunggah postingan soal awal mula kasus itu terungkap.
Baca juga: FAKTA-fakta Aksi Bejat Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Lahir 8 Bayi, Korban Trauma Berat
"Berawal dari aduan orangtua korban ke anggota dewan PSI Kota Bandung bro Yoel Yosaphat bahwa putra putri mereka telah jadi korban pedofil hingga melahirkan," tulis Mary Silvata.
Sejak 4 November 2021, meski sudah diungggah di media sosial, nyatanya belum viral.
Baru pada 7 Desember 2021, kasus itu kemudian viral di Twitter.
Penelusuran Tribun, akun @nongandah sempat jadi yang pertama mengungkap kasus tersebut lewat unggahanya pada 7 Desember 2021.
"Teman2, saya mau ngetwit yg serius.Ini cerita yg sedih bgt ttg kekerasan seksual di bandung yg dilakukan o/ pengasuh pesantren.kebetulan skrg saya msh di bandung. Saya menulis ini dg gemetar krn marah & sedih bgt. Sedih bgt krn membayangkan para korban," cuitnya.
Kasus ini tidak diungkap polisi atau jaksa juga diakui oleh akun tersebut.
"Sebenarnya kasusnya tuh udh masuk pengadilan, sis @mary_silvita & @psikotabandun tadi siang baru mengikuti sidangnya. Tp kalo digoogling soal kasus ini ngga ada satupun beritanya keluar. Makanya yuk kita up kasus ini biar pelakunya dihukum seberat2nya @TsamaraDKI @GunRomli," katanya.
Setelah viral di Twitter, kasus ini memudian jadi heboh.
Sejumlah media mulai mempertanyakan kasus tersebut salah satunya ke Kejati Jabar.
Ternyata memang kasus itu sudah di tahap pengadilan karena sudah disidangkan. (*)