Guru Rudapaksa Santri
Janji-janji yang Bikin Guru Agama Bisa Kelabui 12 Santriwati, hingga Lahir Delapan Anak
Inilah modus guru agama bejat yang tega merudapaksa 12 santriwati. Bahkan empat dari 12 korban itu melahirkan delapan anak.
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).
Selain menjadi polisi wanita, dia pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.
Komentar Gubernur
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta agar kasus pedofil di lembaga pendidikan atau di pesantren tidak terjadi lagi.
Dia prihatin kasus 12 santriwati jadi korban pedofil Herry Wiryawan (36) warga Coblong Kota Bandung.
Menurut Ridwan Kamil, setiap lembaga pendidikan dan pesantren harus saling mengingatkan jika ada pelaku cabul di wilayahnya.
"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," kata Ridwan Kamil di unggahannya di Twitter, dikutip pada Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Kasus Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati Diungkap Netizen, Bukan Polisi dan Jaksa
Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat setempat juga turut memonitor setiap kegiatan publik di setiap wilayah kewenangannya.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ucap dia.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ucap dia.
Baca juga: Tampang Herry Wiryawan Warga Coblong Bandung, Guru Ngaji Bejat Cabuli 12 Santriwati di Bawah Umur
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," katanya.