Polisi Narkoba Sukabumi Tertipu E si 'Wanita Cantik' Penjual Obat Terlarang: Ternyata Punya Belalai

Polisi narkoba di Sukabumi tertipu saat hendak menangkap E (20) dikira wanita cantik itu ternyata laki-laki. E diduga jual obat terlarang

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribunjabar / Dian Herdiansyah
Saat pelaku dihadirkan dalam Konfrensi Pers di Polres Sukabumi Kota, E terlihat layaknya perempuan dengan pakaian yang digunakannya. 

Modusnya apabila ada pelanggan, disuruh membeli dulu obat-obatan tersebut sebelum melakukan hubungan badan.

"Obat-obatan tersebut mereka pasarkan juga terhadap pelanggan mereka. Dalam arti kata bahwa yang bersangkutan ini melakukan praktek prostitusi," jelasnya.

Baca juga: Durhaka, Hutan Terlarang di Gunung Papandayan Garut Dibabat, Dampaknya Sudah Kejadian di Sukaresmi

Akibat perbuatanya, dijerat pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Kedua kita akan periksa lebih lanjut. Ada pun adanya keterlibatan yang lainya, kita masih menyelidikinya," pungkas Zainal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved