Polisi Narkoba Sukabumi Tertipu E si 'Wanita Cantik' Penjual Obat Terlarang: Ternyata Punya Belalai
Polisi narkoba di Sukabumi tertipu saat hendak menangkap E (20) dikira wanita cantik itu ternyata laki-laki. E diduga jual obat terlarang
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribunjabar / Dian Herdiansyah
Saat pelaku dihadirkan dalam Konfrensi Pers di Polres Sukabumi Kota, E terlihat layaknya perempuan dengan pakaian yang digunakannya.
Modusnya apabila ada pelanggan, disuruh membeli dulu obat-obatan tersebut sebelum melakukan hubungan badan.
"Obat-obatan tersebut mereka pasarkan juga terhadap pelanggan mereka. Dalam arti kata bahwa yang bersangkutan ini melakukan praktek prostitusi," jelasnya.
Baca juga: Durhaka, Hutan Terlarang di Gunung Papandayan Garut Dibabat, Dampaknya Sudah Kejadian di Sukaresmi
Akibat perbuatanya, dijerat pasal 196 dan 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Kedua kita akan periksa lebih lanjut. Ada pun adanya keterlibatan yang lainya, kita masih menyelidikinya," pungkas Zainal.