Guru Rudapaksa Santriwati

Guru Pesantren di Bandung Rudapaksa 12 Santriwati, Korban Diiming-imingi Jadi Polwan dan Dikuliahkan

Pelaku rudapaksa 12 santriwati mengiming-imingi korban bisa menjadi polwan.

Penulis: Fakhri Fadlurrohman | Editor: taufik ismail
shutterstock
Seorang pria menundukkan kepala di dalam penjara. 

Dari 4 santri yang hamil, ada yang melahirkan dua kali.

"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tuturnya.

Sebanyak 12 orang korban tersebut merupakan santriwati dari salah satu pesantren yang berada di Cibiru, Kota Bandung.

Perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (7/12) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.

Baca juga: Seroang Ustaz Hamili Santrinya, Sudah Lahir 8 Bayi, Korban Ada 12, Pesantren di Cibiru Kota Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved