Penemuan Mayat di Subang

Fakta Baru Kasus Subang, Danu Jalani Tes Psikologis, Orang Tua Ikut Mendampingi, Ada Apa?

Hari ini, Selasa (7/12/2021) pagi tadi pihak penyidik Polda Jabar dari Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil saksi kunci. 

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed
Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih belum memasuki hasil akhir. 

Hari ini, Selasa (7/12/2021) pagi tadi pihak penyidik Polda Jabar dari Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil saksi kunci. 

Baca juga: Fakta Lain Kesaksian Danu saat Masuk ke TKP, Ternyata Lihat Barang Mencurigakan, Terkait Yayasan?

Saksi kunci tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21). Danu sendiri merupakan keponakan dari korban Tutui Suhartini dan sepupu dari korban Amalia Mustika Ratu. 

Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan kliennya hari ini didampingi langsung oleh kedua orang tua dan uwak dari Danu. 

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021).
Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021). (Tribun Jabar)

"Bukan cuma Danu yang dipanggil hari ini, orang tua bersama uwanya Danu juga dihadirkan pihak kepolisian untuk mendampingi Danu yah," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (7/12/2021). 

Sebelumnya, Taufan menyatakan bahwa dalam agenda pemanggilan kliennya saat ini terkait dengan tes psikologis maupun tes kejiwaan dari Polda Jabar sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. 

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendapampingi saja dalam agenda pemanggilan tes psikologis hari ini," katanya. 

Baca juga: Danu Menahan Tangis, Sedih Ingin Kasus Subang Terungkap, Teringat Kekejian Dialami Tuti dan Amalia

Dapat diketahui, Danu sendiri digadang-gadang menjadi salah satu dari saksi kunci kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam mobil mewah Alpard pada 18 Agustus 2021. 

Sementara itu, kasus yang disebut kasus Jalancagak Subang ini, sudah ditangani oleh Polda Jabar. 

Pihak kepolisian pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang setiap harinya menjadi sorotan publik ini.

Barang yang Dilihat Danu

Setelah tiga bulan belum menemukan titik terang Polda Jabar mengambil alih kasus Subang tersebut.

Penyidik Polda Jabar bahkan melakukan evaluasi atau pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu.

Dari ke 55 saksi yang sudah diperiksa, Danu adalah saksi yang belakangan ini kembali mendapat sorotan.

Baca juga: Danu Menahan Tangis, Sedih Ingin Kasus Subang Terungkap, Teringat Kekejian Dialami Tuti dan Amalia

Hal ini lantaran pengakuan kontroversi dan kesaksiannya yang kerap mengejutkan publik.

Satu di antaranya yang masih menjadi misteri terkait dugaan keterlibatan oknum Banpol.

Pemuda 21 itu mengaku dirinya dimintai bantuan oknum Banpol tersebut masuk ke TKP.

Tak hanya masuk, menurut Danu, oknum Banpol juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.

Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti.

Dua barang tersebut gunting dan cutter.

Ternyata, fakta lain selain dua barang tersebut, Danu mengaku masih melihat barang mencurigakan lainnya.

Diungkap Danu baru-baru ini, ia mengaku juga melihat dua barang yang berkaitan dengan yayasan.

Hal ini diungkapkan Danu dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Yahya Mohammed, Selasa (7/12/2021).

Dalam wawancara itu, Danu ditanyai awalnya ditanyai kronologi saat Danu disuruh oknum Banpol masuk ke TKP.

Kemudian Danu ditanya soal barang apa yang dilihat keponakan Tuti itu saat berada di TKP.

Dari sana Danu mengungkapkan fakta baru yang sebelumnya belum diungkap.

Rupanya selain gunting dan kutter, ia mengaku juga melihat barang mencurigakan.

Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap
Danu emosional saat ditanya harapan ingin kasus Subang segera terungkap (Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Hari Ini, Saksi Kunci Jalani Tes Kejiwaan di Polda Jabar, Bagaimana Hasilnya?

Adapun barang mencurigakan itu menurut Danu adalah cap atau stampel yayasan.

“Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam,”

“Terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ,” ungkap Danu.

Tak hanya itu, Danu juga melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

Diketahui, SPJ adalah bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban keuangan atau hasil realisasi kegiatan dari sebuah intansi.

Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggung jawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.

Simak video selengkapnya

Pegawai Yayasan Diperiksa Polisi

Sebelumnya, selama proses penyidikan bergulir, kasus Subang diduga mengarah motif pada yayasan.

Terkait yayasan tersebut, akhrinya terungkap dari ke 55 saksi beberapa di antaranya adalah saksi dari yayasan.

Pada Selasa (30/11/2021) lalu, Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi.

Dari informasi yang didapatkan TribunJabar.id, rupanya ada tiga saksi lain yang sebelumnya tak tersorot.

Rupanya ketiga saksi ini adalah saksi terkait yang memberikan keterangan Danu yang masuk ke TKP.

Beberapa di antara mereka mengaku dimintai keterangan soal kesaksiannya melihat Danu masuk ke TKP.

Ketiga saksi tersebut yakni Opik, Kosasih, serta Wahyu.

Opik sendiri merupakan saksi yang melihat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (21) yang menerobos garis polisi di TKP yang diduga disuruh oleh oknum banpol pada tanggal 19 Agustus 2021.

Namun, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan terkait agenda pemanggilan tersebut. Ia pun menghindar dari awak media.

Dua saksi lain adalah Kosasih dan Wahyu yang merupakan orang dekat keluarga Yosef.

Kosasih merupakan pegawai yayasan dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) dan dikelola Yoris.

Kosasih dalam agenda pemanggilan pemeriksaan tambahan tersebut ditanyai perihal aktivitas dari SMK Bina Prestasi Nasional.

Sementara Wahyu diketahui merupakan kepala sekolah SMP maupun SMK dari Bina Prestasi Nasional.

Baca juga: Pengakuan Danu Masuk ke TKP Bersama Oknum Banpol Diperiksa Penyidik? Saksi Terkait Beri Keterangan

Kuasa Hukum Yoris Ungkap Endus Motif Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan

Pengungkapan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu di Subang, berbuntut panjang.

Genap tiga bulan kasus Subang itu belum juga diungkap polisi dan dalam perjalanannya terus merebak.

Belum selesai penyidik mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka, babak baru justru muncul di antara para saksi.

Sebut saja, masalah yang terjadi antara Yosef dan Yoris, ayah dan anak tertua korban, yang juga saksi dalam kasus Subang tersebut.

Belakangan ini kembali mencuat masalah yayasan yang dikelola keluarga Yosef yang disinyalir publik masih berkaitan dengan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Baca juga: Kronologi Sebenarnya Versi Yoris, Yosef Nyelonong Masuk TKP dari Pintu Belakang Muncul Kejanggalan

Umumnya, Yosef dan Yoris bersama-sama menjalankan yayasan tersebut.

Namun, pasca kejadian kasus Subang tersebut, yayasan disebut-sebut terbengkalai.

Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Di satu sisi Yosef ingin segera menjalankan kembali yayasan tersebut, di sisi lain, Yoris fokus dan merasa masih dalam keadaan berduka.

Selain itu, Yoris pun membeberkan alasan pihaknya belum kembali aktif menjalankan yayasan.

Dua perbedaan pemikiran itu kembali menimbulkan konflik baru hingga mencuat isu adanya oknum yang ingin ambil alih yayasan.

Tak ayal, pihak Yoris bahkan blak-blakan mengendus adanya motif tersebut.

Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.

Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.

Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.

Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.

Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.

“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.

Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.

Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.

“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.

Baca juga: Sisi Lain Kasus Subang Bergulir, Isu Yayasan Dijalankan Yosef Mencuat hingga Pencairan Dana Bos

Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.

Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.

Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.

“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.

Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.

Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.

Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.

Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.

Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.

Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.

“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved