Penemuan Mayat di Subang

Pengakuan Danu Masuk ke TKP Bersama Oknum Banpol Diperiksa Penyidik? Saksi Terkait Beri Keterangan

Kasus Subang di tangan Polda Jabar, dinilai menunjukkan perkembangan. Penyidik sempat didesak memeriksa keterlibatan oknum Banpol, tiga saksi muncul

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21), salah satu saksi dalam kasus Subang, tak luput dari sorotan.

Ia paling banyak disorot setelah memberikan pengakuan kontroversial dimintai bantuan oknum Banpol masuk ke TKP di Desa Jalan Cagak, Subang.

Dalam pengakuannya, Danu diminta untuk menguras bak mandi di rumah TKP.

Mengejutkannya lagi, peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan.

Sejak saat itu, kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.

Lantas hal tersebut juga memunculkan opini publik yang menimbulkan pro dan kontra.

Baca juga: Hampir 4 Bulan Kasus Subang Belum Terungkap, Yoris Dikabarkan Jatuh Sakit, Begini Kondisi Terkininya

Di sisi lain, kuasa hukum Danu tak tinggal diam dan keberatan dengan opini penetapan Danu sebagai tersangka tersebut.

Pasalnya, masalah itu mencuat sementara proses penyidikan pun masih bergulir yang saat itu ditangani Polres Subang.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan opini publik soal Danu disebut merusak TKP dinilai tak tepat.

Menurutnya, situasi disebut merusak TKP adalah pada saat hari H kejadian penemuan mayat korban, (18/8/2021).

“Kalau dinilai kita merusak TKP, yang dinamakan merusak TKP itu kan sebetulnya pada hari H kejadian pada 18 (Agustus 2021) sebelum polisi hadir di TKP dan melakukan olah TKP,” papar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tvOneNews, Jumat (3/12/2021).

Lebih lanjut, Achmad Taufan menjelaskan bahwa orang yang hadir lebih dulu di TKP pada hari kejadian itulah yang menurutnya perlu diusut.

Kendati begitu, pihaknya mengaku menyerahkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Sebelumnya, kuasa hukum Danu mendesak agar penyidik juga memeriksa kejadian Danu masuk ke TKP bersama oknum Banpol tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved