Penemuan Mayat di Subang
Fakta Baru Kasus Subang, Danu Jalani Tes Psikologis, Orang Tua Ikut Mendampingi, Ada Apa?
Hari ini, Selasa (7/12/2021) pagi tadi pihak penyidik Polda Jabar dari Ditreskrimum Polda Jabar kembali memanggil saksi kunci.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Adapun barang mencurigakan itu menurut Danu adalah cap atau stampel yayasan.
“Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam,”
“Terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ,” ungkap Danu.
Tak hanya itu, Danu juga melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
Diketahui, SPJ adalah bukti surat yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban keuangan atau hasil realisasi kegiatan dari sebuah intansi.
Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggung jawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.
Pegawai Yayasan Diperiksa Polisi
Sebelumnya, selama proses penyidikan bergulir, kasus Subang diduga mengarah motif pada yayasan.
Terkait yayasan tersebut, akhrinya terungkap dari ke 55 saksi beberapa di antaranya adalah saksi dari yayasan.
Pada Selasa (30/11/2021) lalu, Polres Subang kembali memanggil sejumlah saksi.
Dari informasi yang didapatkan TribunJabar.id, rupanya ada tiga saksi lain yang sebelumnya tak tersorot.
Rupanya ketiga saksi ini adalah saksi terkait yang memberikan keterangan Danu yang masuk ke TKP.
Beberapa di antara mereka mengaku dimintai keterangan soal kesaksiannya melihat Danu masuk ke TKP.
Ketiga saksi tersebut yakni Opik, Kosasih, serta Wahyu.