Penemuan Mayat di Subang

109 HARI KASUS SUBANG, 5 Fakta Baru Terungkap, Sosok Pelaku hingga Stik Golf Yosef Tertahan di TKP

Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. TribunJabar.id telah merangkum beberapa fakta terbaru terkait kasus Subang.

Lokasi kejadian kasus Subang 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ssejumlah misteri masih menyelimuti kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Memasuki hari ke-109, pihak kepolisian berusaha membongkar satu per satu misteri tersebut, agar dapat mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan agar polisi dapat menemukan petunjuk.

Beberapa saksi bahkan sudah bolak-balik mendatangi Polres Sumedang dan kini Polda Jabar.

Baca juga: Apa yang Dicari dari Puntung Rokok di Kasus Subang? Tes DNA Dilakukan, Jadi Petunjuk Waktu Kematian

TribunJabar.id telah merangkum beberapa fakta terbaru terkait kasus Subang.

1. Pelaku sosok yang berhati-hati

Sosok pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diduga kuat sosok yang sangat berhati-hati dan waspada.

Hal ini diungkap ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti dalam perbincangannya di kanal Youtube milik Denny Darko.

Pelaku yang paham ilmu forensik dan bertindak dengan hati-hati menjadi penyebab lamanya kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terungkap.

Pahamnya pelaku kasus Subang akan pengetahuan forensik ini terungkap dari minimnya jejak pembunuhan tersebut.

Bahkan di jenazah Tuti dan Amalia sudah tak ditemukan sidik jari.

2. Alasan jenazah Tuti dan Amalia dimandikan dahulu

Di jenazah Tuti dan Amalia sudah tak ditemukan sidik jari.

Sidik jari di tubuh Tuti dan Amalia hilang karena jenazah keduanya lebih dulu dibersihkan oleh pelaku.

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Disebut dokter Hastry, sidik jari dalam tubuh memang bisa hilang jika dibersihkan dengan sabun.

Dengan demikian sudah jelas maksud pelaku perampasan nyawa memandikan jenazah Tuti dan Amalia adalah untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: TERUNGKAP, Mengapa Jenazah Tuti dan Amalia di Kasus Subang Dimandikan oleh Pelaku

Seperti diketahui, pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang diparkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di tempat kejadian perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.

Tak mengherankan jika dr Hastry mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik. 

3. Barang Yosef yang tertahan di TKP

Dua barang milik Yosef (55) masih berada di tangah polisi. Yosef merupakan suami mendiang Tuti Suhartini (55) korban kasus perampasan nyawa di Subang.

Saksi-saksi masih terus diperiksa hingga kini. 

Sebagai satu di antara saksi meninggalnya istri dan anak secara tak wajar, ada barang Yosef yang masih dikuasai polisi sebagai bahan penyelidikan.

Barang itu berupa stik golf dan handphone.

Selain itu, sepeda motornya juga masih tertahan di lokasi kejadian.

Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik. 

"Betul, barang-barang Pak Yosef seperti stik golf, handphone serta satu unit sepeda motor masih di tangan polisi. Kalau untuk sepeda motornya ada di dalam rumah TKP," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (3/12/2021). 

Menurut Fajar, pihaknya masih belum mengetahui untuk apa barang-barang kliennya tersebut yang masih berada di tangan pihak kepolisian. 

Baca juga: Kasus Subang 108 Hari: Pengakuan Danu Masuk ke TKP Bersama Oknum Banpol Diperiksa Penyidik?

"Untuk alasan kenapa belum dikembalikannya barang-barang dari Pak Yosef kami belum mengetahui kenapa. Tapi kalau masih dibutuhkan ya itu tidak menjadi masalah bagi kami," katanya. 

4. TKP terbengkalai

Tempat kejadian perkara kasus Subang terlihat terbengkalai dan sangat tidak terurus.

Pantauan Tribun Jabar di lapangan pada Rabu (1/12/2021) sore menjelang malam, terlihat rumah yang menjadi saksi bisu dari kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sangat kotor.

Bahkan, di saat waktu menjelang malam hari, rumah beserta halamannya sangat horor.

Bahkan tak ada pencahayaan di rumah itu karena lampu padam.

Sebelumnya lampu tersebut masih menyala.

Di TKP masih terdapat satu unit mobil jenis sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti masih terparkir di halaman.

Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah dan rumput liar pun sudah tumbuh sangat tinggi.

5. 3 saksi beri keterangan tentang Danu

Tiga bulan setelah penemuan mayat korban, kasus Subang itu akhirnya diambil alih Polda Jabar.

Setelah ditangani Polda Jabar, publik pun menilai kasus Subang tersebut menunjukkan perkembangan dan kemajuan.

Diketahui beberapa waktu lalu, Polda Jabar kembali memeriksa beberapa saksi yang sebelumnya intens diperiksa.

Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Kemudian, secara terpisah penyidik juga memeriksa kembali istri Yosef, Mimin Mintarsih serta dua anaknya di Polres Subang.

Selain saksi-saksi yang disebut di atas, rupanya ada tiga saksi lain yang sebelumnya tak tersorot.

Rupanya ketiga saksi ini adalah saksi terkait yang memberikan keterangan Danu yang masuk ke TKP.

Beberapa di antara mereka mengaku dimintai keterangan soal kesaksiannya melihat Danu masuk ke TKP.

Ketiga saksi tersebut yakni Opik, Kosasih, serta Wahyu.

Opik sendiri merupakan saksi yang melihat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (21) yang menerobos garis polisi di TKP yang diduga disuruh oleh oknum banpol pada tanggal 19 Agustus 2021.

Namun, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan terkait agenda pemanggilan tersebut. Ia pun menghindar dari awak media.

Dua saksi lain adalah Kosasih dan Wahyu yang merupakan orang dekat keluarga Yosef.

Kosasih merupakan pegawai yayasan dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) dan dikelola Yoris.

Kosasih dalam agenda pemanggilan pemeriksaan tambahan tersebut ditanyai perihal aktivitas dari SMK Bina Prestasi Nasional.

Sementara Wahyu diketahui merupakan kepala sekolah SMP maupun SMK dari Bina Prestasi Nasional.

Demikian, dari ketiga saksi tersebut, lantas apakah memberikan kesaksian soal fakta Danu yang masuk ke TKP?

Lantas, apakah ini artinya penyidik Polda Jabar sudah memeriksa keberadaan oknum Banpol yang selama ini diduga terlibat tersebut?

Adapun terkait keterlibatan oknum Banpol tersebut sebelumnya pernah disinggung ahli forensik dr Hastry.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved