Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang 108 Hari: Pengakuan Danu Masuk ke TKP Bersama Oknum Banpol Diperiksa Penyidik?
Kasus Subang, yakni kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki hari ke-108 pada hari ini.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hermawan Aksan
"Oknum Banpol itu fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus di periksa dengan serius oleh kepolisian," ucap Achmad Taufan.
Kuasa hukum Danu itu mengatakan oknum banpol tersebut harus diperiksa oleh pihak kepolisian karena temuan dari kliennya.

Menurutnya pemeriksaan itu perlu dilakukan penyidik juga agar tidak menjadi terlalu liar dengan apa yang sudah tersampaikan kepada publik.
"Jadi klo sampai Banpol ini tidak diperiksa saya sangat menyayangkan mengingat kejadian ini sangat janggal," ungkapnya.
Selain itu, Yoris, saksi sekaligus anak korban Tuti juga memberikan kesaksiannya.
Ia memberikan keterangan terkait juga dirinya yang juga datang ke TKP untuk membawa mobil korban sang adik, Amalia.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Kapolda Jabar Irjen Suntana Ungkap Perkembangan Kasus, Tak Ada Saksi Kunci
Meski tak masuk ke TKP, namun Yoris mendapati hal janggal yang mendapati sang ayah, Yosef beserta adiknya Mulyana masuk ke TKP.
Dari keterangan Yoris, diungkap kuasa hukumnya, Yosef dan Mulyana membawa barang dari TKP.
Lalu, bagaimana kelanjuran laporan temuan Danu dan Yoris terkait keberadaan oknum Banpol tersebut ?
Sosok 3 Saksi Kasus Subang Disebut-sebut Beri Keterangan Terkait Danu
Tiga bulan setelah penemuan mayat korban, kasus Subang itu akhirnya diambil alih Polda Jabar.
Setelah ditangani Polda Jabar, publik pun menilai kasus Subang tersebut menunjukkan perkembangan dan kemajuan.
Diketahui beberapa waktu lalu, Polda Jabar kembali memeriksa beberapa saksi yang sebelumnya intens diperiksa.
Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.
Kemudian, secara terpisah penyidik juga memeriksa kembali istri Yosef, Mimin Mintarsih serta dua anaknya di Polres Subang.