Kapolri Listyo Sigit Langsung Usut Dugaan Oknum Polisi R Penyebab Mahasiswi Mojokerto Akhiri Hidup

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membalas cuitan netizen yang meminta mengusut kematian mahasiswi Mojokerto yang akhiri hidup di makam ayah.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo usut oknum polisi diduga penyebab mahasiswi Mojokerto akhiri hidup. 

TRIBUNJABAR.ID - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus mahasiswi Mojokerto akhiri hidup di makam ayah.

Nama mahasiswi berinisial NW ini memang sedang menyita perhatian publik, pada Sabtu (4/12/201).

Sosok mahasiswi UB meninggal yang diduga meminum racun ini langsung trending di media sosial.

Berdasarkan berita yang beredar, ada seorang oknum polisi R yang menjadi penyebab depresi NW terkait masalah percintaan.

Kini, banyak di antara netizen yang menyebarkan foto-foto polisi berinisial R tersebut.

Baca juga: Seorang Polisi Diperiksa Terkait Mahasiswi Meninggal di Makam Ayah, Diduga Terkait Persoalan Asmara

Termasuk, akun akun Twitter Ayang Utriza Yakin yang juga mengirimkan pesan kepada Kapolri.

Akun @Ayang_Utriza me-mention akun Twitter Listyo Sigit Prabowo dan akun Divisi Humas Mabes Polri.

Ia memaparkan sejumlah fakta hasil penulusuran netizen tentang mahasiswi akhiri hidup di makam ayah.

Disebutkan bahwa mahasiswa perguruan tinggi ternama itu sempat dirudapaksa oleh oknum polisi berinisial R.

Kemudian, disebutkan juga bahwa ayah R pun turut terlibat dalam kematian sang mahasiswi.

"YM. Bapak Kapolri
@ListyoSigitP
@DivHumas_Polri

Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya:

Ini foto "R****" yg memperkosa mahasiswi yatim UNIBRAW alm. "N**********" & foto Bapaknya R**** anggota DPRD yg ikut-andil dlm kematian korban.

Rakyat menunggu ketegasan Bapak."

Cuitan Ayang pun ternyata langsung dibalas Kapolri. Jenderal Listyo langsung menuliskan jawaban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved