Penemuan Mayat di Subang

Hari Ke-108 Kasus Subang, Pelaku Hapus Sidik Jari di Mobil, tapi Jejaknya Tertinggal di Tembok

Hari ini, Sabtu (4/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-108.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hari ini, Sabtu (4/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-108.

Hingga hari ke-108 ini, yang terhitung sejak 18 Agustus 2021, kasus Subang belum terpecahkan.

Beberapa temuan kasus Subang mengarah kepada pelaku yang diduga mengerti ilmu forensik.

Ciri-ciri pelaku adalah sosok yang hati-hati hingga membersihkan sidik jari di lokasi kejadian di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Baca juga: Kasus Subang Sudah 107 Hari, Tapi Barang Yosef Masih di Pihak Kepolisian Salah Satunya HP, Kenapa? 

Menurut ahli forensik itu, di antara penyebabnya adalah jejak perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu sangat samar karena sengaja dihilangkan oleh pelaku.

Dokter Hastry yakin pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sangat paham ilmu forensik sehingga bisa bertindak sedemikian sempurna untuk menghilangkan jejak-jejak.

Pernyataan dr Hastry ini diungkapkan di channel Youtube Denny Darko, Selasa (23/11/2021).

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang diparkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

 

Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di tempat kejadian perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.

Tak mengherankan jika dr Hastry mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021)
Tim dari Bareskrim Polres saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun jabar/ Dwiky)

Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik. 

Meski memahami forensik, kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.

Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jari di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, dan di mobil.

Bahkan di setir mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved