Kejam dan Tega Sekali, Anak Yatim Piatu di Sukabumi Dianiaya, Kuku Kaki Jarinya Dicabut Paksa

anak yatim piatu dan penyandang disabilitas di Sukabumi kuku jari kaki dicabut hingga di mulut ada luka bakar

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Mega Nugraha
Pixabay.com
ILUSTRASI - Azhar bin Mukhrin (25) tega mencabuli anak di bawah umur di sebuah masjid di Purwakarta. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Manusia macam apa yang tega menganiaya M (13), anak yatim piatu berkebutuhan khusus di Sukabumi hingga kuku jari kakinya dicabut hingga di mulutnya ada luka bakar

M, mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Dia tinggal di Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi atau dekat dengan kawasan Pantai Ujunggenteng.

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polsek Tegaluleud dan masih diselidiki. Kapolsek Tegalbuleud Iptu Deni Miharja mengatakan, dari temuan sementara, M mengalami luka di kaki bahkan di mulut diduga bekas luka bakar. 

Baca juga: Seusai Demo UMK, Ronald Buruh di Sukabumi Ini Meninggal

"Diketahui luka di bagian kuku jari kaki sebelah kiri telah hilang sebanyak 4 kuku, kemudian bagian kuku jari kaki sebelah kanan sebanyak 3 kuku telah hilang, sedangkan di bagian bibir atas samping kanan menderita diduga luka bakar," kata Deni dalam keterangannya kepada Tribunjabar.id, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, selain memiliki keterbelakangan mental, korban juga sudah tidak memiliki orang tua alias yatim piatu.

"Korban sudah tidak mempunyai orang tua karena sudah meninggal dunia dan korban tinggal bersama kakeknya yang sudah tidak bisa beraktivitas," jelasnya.

Baca juga: Pebinor Dihabisi Sampai Mati, Pelakunya Terancam Hukuman Mati

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved