TKP Kasus Subang Horor, Gelap dan Kotor Tak Terurus, 3 Bulan Lebih Kasusnya Masih Misteri
Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap. TKP kasus Subang horor dan kotor.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 belum terungkap. TKP kasus Subang horor dan kotor.
Sejak 18 Agustus 2021 hingga Desember atau 3 bulan lebih, rumah TKP kasus Subang di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak itu tidak ditinggali sehingga kondisinya tak terurus.
Pantauan TribunJabar di lapangan pada Rabu (1/12/2021) sore menjelang malam, terlihat rumah yang menjadi saksi bisu dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut sangat kotor.
Baca juga: Ketua Ormas di Karawang Kaya Raya, Hasilkan Miliaran Per Bulan Urus yang Kotor dan Rawan Konflik
Bahkan, di saat waktu menjelang malam hari, rumah yang diperkirakan seluas 100 meter persegi beserta halamannya sangat horor.
Bagaimana tidak, di saat malam hari sudah tidak ada pencahayaan sama sekali di area TKP tersebut. Pasalnya lampu listrik sudah padam. Bukan hanya itu, di TKP masih terparkir sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti masih terparkir di halaman.
Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah dan rumput liar pun sudah tumbuh sangat tinggi.
Dapat diketahui, kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut sudah memasuki hari ke-105.
Namun kasus yang saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar sendiri masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik kasus tersebut.
Baca juga: Cerita Kue Ditendang Tentara di Bandung Antarkan Dudung Abdulracman Hingga jadi KSAD Bintang 4
Selama 105 hari kasus tersebut terdapat beberapa fakta, namun dari fakta-fakta tersebut masih juga belum mengarah terhadap pelaku dari perampas nyawa Tuti serta Amalia.
Saksi Lama Diperiksa Lagi
Sejumlah saksi kasus Subang diperiksa penyidik Polda Jabar dalam perkara kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021) kemarin.
Total empat saksi yang diperiksa penyidik Polda Jabar yang bertempat di Polres Subang. Dari ke empat saksi, terungkap tiga saksi yang diketahui identitasnya.
Ketiga saksi tersebut diantaranya Opik, Kosasih, serta Wahyu, namun untuk satu saksi lagi tidak ketahui identitasnya.
Dijelaskan, Opik sendiri merupakan saksi yang melihat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (21) yang menerobos garis TKP yang diduga disuruh oleh oknum banpol pada tanggal 19 Agustus 2021.