Breaking News

Ridwan Kamil Seperti 'Hilang', Lalu Umumkan UMK yang Bikin Murka Massa Buruh dan Bupati

Gubernur Jabar Ridwan Kamil jadi bulan-bulanan dimurkai massa buruh terkait penetapan UMK 2022.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil jadi bulan-bulanan dimurkai massa buruh terkait penetapan UMK 2022.

Murka massa buruh pada Ridwan Kamil dimulai sejak unjuk rasa di Gedung Sate sejak 29 dan 30 November 2021.

Pada 29 November, massa buruh saat itu meminta Gubernur Jabar menemui massa di halaman luar Gedung Sate. Hanya saja, Ridwan Kamil tak kunjung datang. Pasalnya, saat itu, dia berada di Bogor.

30 November, massa buruh kembali berunjukrasa di Gedung Sate dengan tuntutan yang sama soal penetapan UMK sesuai dengan rekomendasi masing-masing kepala daerah.

Baca juga: Buruh Purwakarta Ancam Mogok Daerah & Lakukan Aksi Sweeping Pabrik, Bupati: Lebih Baik Duduk Bersama

Kali ini, unjuk rasa massa buru berlangsung hingga malam hari disertai hujan dengan tuntutan yang sama. Lagi-lagi, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, tidak datang. Ridwan Kamil sempat mengutus wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum sang Panglima Santri.

Namun massa buruh sempat menolak berdialog dengan sang Panglima Santri.

Tiba-tiba, Rabu (1/12/2021), massa buruh menerima kabar penetapan UMK dari keputusan Gubernur Jabar. Hasilnya, tidak ada kenaikan atau UMK yang diteken tak sesuai dengan rekomendasi buruh.

Murka

Massa buruh pun murka. Mereka melontarkan sumpah serapahnya pada Ridwan Kamil. Seperti massa buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang bersumpah dan mengancam tidak akan memilih Ridwan Kamil di Pilpres 2024.

Baca juga: Ibu-ibu di Karawang Ini Semangat Bisa Menghemat Biaya dengan Tanaman Bumbu Dapur dan Tanaman Obat

Pemkab Bandung Barat sendiri merekomendasikan UMK KBB yang alami kenaikan sebesar 7 persen, sesuai keinginan buruh.  Namun, saat UMK diteken Gubernur Jabar, ternyata kenaikan UMK tidak  mencapai 7 persen.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB, Budiman mengatakan, para buruh tidak akan mendukung Ridwan Kamil jika jadi mencalonkan diri sebagai calon presiden karena buruh kecewa dengan keputusannya yang mengabaikan rekomendasi Pemkab Bandung Barat.

"Gubernur Jabar sangat mengecewakan, jangan harap jadi (calon) presiden kita coblos, gak akan ada dukungan penuh (dari buruh)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Ridwan Kamil dalam menetapkan UMK ini, kata Budiman, hanya memandang dari aspek regulasi pemerintah pusat saja, tetapi tidak memikirkan rekomendasi dari bupati/walikota di Jabar.

Padahal, kata Budiman, sebetulnya gubernur itu memang memiliki diskresi untuk mengabulkan rekomendasi soal kenaikan upah tersebut, seperti yang dilakukan Pemprov Jatim.

Baca juga: Begini Respons Buruh di Majalengka Usai Setelah UMK 2022 Hanya Naik Rp 18 Ribu

"Contoh Jatim ada kenaikan 4 hingga 5 kabupaten/kota yang dianggap ring satunya Jatim. Kalau berdasarkan PP 36 memang tidak naik, tapi kan disitu ada diskresinya gubernur, jadi naik dengan rata-rata Rp 75 ribu atau setara 1,74 persen," kata Budiman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved