Penemuan Mayat di Subang

Pisah Rumah karena Kasus Subang, Yosef dan Istri Muda Kompak Kenakan Baju yang Sama saat Diperiksa

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sampai dengan saat ini masih belum terungkap siapa pelakunnya.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dwiky MV
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung Satreskrim Polres Subang, Senin (29/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sampai dengan saat ini masih belum terungkap siapa pelakunnya.

Namun, di saat belum terungkapnya kasus tersebut beredar foto dari kedua saksi yang kompak menggunakan seragam yang sama.

Kedua saksi dari kasus tersebut yakni Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51) yang terlihat kompak mengenakan baju yang sama.

Baca juga: INI Dia Tiga Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Dua Saksi Orang Dekat Yosef, Yoris dan Korban

Kuasa hukum dari Yosef serta Mimin pun angkat bicara setelah foto dari kedua kliennya yang beredar tersebut.

"Ya, itu tidak ada maksud lain mereka berdua juga kan bagian klien kami yang ditangani langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Al-Baehaqi, memang agar terlihat kompak saja," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef serta Mimin saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (1/12/2021).

Memang, dalam foto tersebut seragam dari kedua kliennya bertuliskan nama dari LBH yang membantu Yosef serta Mimin selama menjani pemeriksaan.

Fajar menjelaskan, foto tersebut diabadikan di saat istri muda Yosef yakni Mimin yang kembali dipanggil pihak kepolisian pada, Senin (29/11/2021) kemarin.

Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021)
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

"Foto itu waktu hari Senin yah pas Bu Mimin sama kedua anaknya kembali mendapatkan undangan dari Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Subang," katanya.

Sementara itu, memang Yosef serta Mimin di saat awal kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sudah jarang tinggal bersama.

Pasalnya, Yosef sendiri tinggal bersama adiknya di Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak, sementara Mimin tinggal bersama dengan kedua anaknya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang.

Diketahui, kasus kematian dari Tuti serta Amalia ini sudah memasuki hari ke-105, namun sampai dengan saat ini kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian dari Polres Subang, Polda Jabar, Maupun Bareskrim Mabes Polri.

Empat Saksi Diperiksa Ulang

Sejumlah saksi kasus Subang diperiksa penyidik Polda Jabar dalam perkara kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021) kemarin.

Total empat saksi yang diperiksa penyidik Polda Jabar yang bertempat di Polres Subang. Dari ke empat saksi, terungkap tiga saksi yang diketahui identitasnya.

Baca juga: Cerita Kue Ditendang Tentara di Bandung Antarkan Dudung Abdulracman Hingga jadi KSAD Bintang 4

Ketiga saksi tersebut diantaranya Opik, Kosasih, serta Wahyu, namun untuk satu saksi lagi tidak ketahui identitasnya.

Dijelaskan, Opik sendiri merupakan saksi yang melihat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu atau Danu (21) yang menerobos garis TKP yang diduga disuruh oleh oknum banpol pada tanggal 19 Agustus 2021.

Namun, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan terkait agenda pemanggilan tersebut. Ia pun hendak terlihat menghindar dari awak media.

Baca juga: Ridwan Kamil Seperti Hilang, Lalu Umumkan UMK yang Bikin Murka Massa Buruh dan Bupati

Untuk Kosasih, ia merupakan pegawai dari SMK Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosef (55) suami sekaligus ayah korban.

Kosasih sendiri, dalam agenda pemanggilan pemeriksaan tambahan tersebut ditanyai perihal aktivitas dari SMK Bina Prestasi Nasional.

Sementara itu, untuk Wahyu sendiri diketahui merupakan kepala sekolah dari SMP maupun SMK dari Bina Prestasi Nasional.

Pada Rabu (1/12/2021) saat wartawan TribunJabar menyambangi kediaman Wahyu di Kecamatan Ciater, saksi tersebut tidak berada di kediamannya sejak tadi pagi hari tadi.

Kapolda Jabar Akui Ada Pemeriksaan Ulang

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan.

Ia mengakui satu hal. Belum lama ini penyidik Polda Jabar juga memeriksa ulang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.

"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Ia pun meminta doa restu dari masyarakat agar penyidik Polda Jabar dapat mengungkap pelaku dalam kasus itu secepatnya.

Baca juga: Kapolda Jabar Akui Satu Hal Soal Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Minta Doa Agar Segera Terungkap

Pihaknya juga menepis beredarnya kabar saksi yang diperiksa ulang merupakan saksi kunci karena pada dasarnya setiap saksi statusnya sama.

"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Irjen Suntana.

Irjen Suntana tidak dapat memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan sementara karena menyangkut proses penyidikan.

Namun, ia memastikan penyidik masih bekerja keras dalam menangani kasus yang terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi sorotan publik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) seolah masih menjadi misteri karena belum diketahui siapa pelakunya.

Bahkan, hingga kini pihak kepolisian juga belum berhasil mengungkap pelakunya meski telah memeriksa 55 saksi dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved