Kapolda Jabar Akui Satu Hal Soal Pemeriksaan Saksi Kasus Subang, Minta Doa Agar Segera Terungkap

Polda Jabar saat ini mengambil alih penanganan kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi
Kapolda Jabar Irjen Suntana di Mapolda Jabar, Senin (15/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar,  Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polda Jabar saat ini mengambil alih penanganan kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021. 

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan.

Ia mengakui satu hal. Belum lama ini penyidik Polda Jabar juga memeriksa ulang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.

Baca juga: Sumpah Serapah Massa Buruh KBB yang Murka ke Ridwan Kamil: Jangan Harap Jadi Presiden!

"Kami mengulangi pemeriksaan terhadap beberapa saksi," ujar Suntana saat ditemui usai peringatan HUT ke-71 Polairud di Aula Mako Ditpolairud Polda Jabar, Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (1/12/2021).

Ia pun meminta doa restu dari masyarakat agar penyidik Polda Jabar dapat mengungkap pelaku dalam kasus itu secepatnya.

Pihaknya juga menepis beredarnya kabar saksi yang diperiksa ulang merupakan saksi kunci karena pada dasarnya setiap saksi statusnya sama.

Baca juga: Saksi Kasus Subang: Ada yang Pengen Buru-buru Keluar Kantor Polisi, Ada yang Yakin tak Terlibat

"Kami memperlakukan semua saksi sama saja, dan tidak ada perlakuan khusus atau dibeda-bedakan. Kami juga tidak bilang itu saksi kunci atau lainnya," kata Irjen Suntana.

Irjen Suntana tidak dapat memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan sementara karena menyangkut proses penyidikan.

Baca juga: Istri Kuli Serabutan di Indramayu Tiba-tiba Pingsan Saat Kapolda Jabar Beri Hadiah Motor ke Suaminya

Namun, ia memastikan penyidik masih bekerja keras dalam menangani kasus yang terjadi beberapa waktu lalu dan menjadi sorotan publik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) seolah masih menjadi misteri karena belum diketahui siapa pelakunya.

Bahkan, hingga kini pihak kepolisian juga belum berhasil mengungkap pelakunya meski telah memeriksa 55 saksi dalam kasus tersebut.

Sejumlah Saksi Diperiksa Ulang

Sejak ditangani Polda Jabar, penanganan kasus ini kembali ke awal. Hal itu dilihat dari sejumlah saksi yang diperiksa pada awal kasus terungkap, kini diperiksa ulang.

Padahal sebelumnya, pemeriksaan saksi kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti ini sudah mengerujut pada tiga orang. Yakni Yosefm, Yoris dan Danu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved