Ditinggal Merantau ke Jepang 5 Tahun, Istri Jatuh ke Pelukan Polisi hingga Hamil, Diduga Diguna-guna

S (41) harus menerima kenyataan yang sangat jauh berbeda dengan harapannya. Sebab, dia mendapati istrinya, SA (30), jatuh ke pelukan polisi.

Editor: Giri
Shutterstock via Kompas.com
ilustrasi hamil - S (41) harus menerima kenyataan yang sangat jauh berbeda dengan harapannya. Sebab, dia mendapati istrinya, SA (30), jatuh ke pelukan polisi, saat pulang merantau dari Jepang. 

"Bilangnya mau bayar di situ. Begitu di kamar hotel, pintu dikunci dari dalam, disimpan kuncinya, sehingga istri tidak bisa keluar dari kamar. Akhirnya di situ istri saya dipaksa berhubungan badan,” kata S.

Hubungan badan antara Bripka RY dan SA selanjutnya berlanjut di tempat indekos Bripka RY di daerah Tayu.

Melapor ke Polisi

Atas bukti kuat itu, S kemudian melaporkan hal itu ke Polda Jateng terkait kasus perselingkuhan ini pada 23 Agustus 2021.

Selasa (30/11/2021), dia diundang ke Polres Pati untuk dimintai keterangan mengenai kronologi dan bukti yang ia miliki.

“Proses di Polres Pati sebetulnya panggilan sidang, tapi saya tadi cuma ditanyai tentang masalah kronologisnya. Kemudian dari mana saya mengetahui bahwa Bripka RY berselingkuh dengan istri saya. Belum ada putusan sidang, di situ hanya untuk membuat surat rekomendasi yang dikirim ke Polda. Nanti hasil putusan sidang tunggu dari Polda,” jelas S.

Dia berharap Bripka RY bisa disanksi sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, kasus ini termasuk pelanggaran etika berat yang pelakunya bisa dijatuhi sanksi PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat). Saya harap ada keadilan,” kata dia.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, mengatakan, pihaknya tengah melakukan persidangan terhadap anggotanya itu.

"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut. Sekarang masih menunggu hasil putusan sidang,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).

Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved