Ditinggal Merantau ke Jepang 5 Tahun, Istri Jatuh ke Pelukan Polisi hingga Hamil, Diduga Diguna-guna

S (41) harus menerima kenyataan yang sangat jauh berbeda dengan harapannya. Sebab, dia mendapati istrinya, SA (30), jatuh ke pelukan polisi.

Editor: Giri
Shutterstock via Kompas.com
ilustrasi hamil - S (41) harus menerima kenyataan yang sangat jauh berbeda dengan harapannya. Sebab, dia mendapati istrinya, SA (30), jatuh ke pelukan polisi, saat pulang merantau dari Jepang. 

TRIBUNJABAR.ID, PATI - S (41) harus menerima kenyataan yang sangat jauh berbeda dengan harapannya. Sebab, dia mendapati istrinya, SA (30), jatuh ke pelukan polisi, saat pulang merantau dari Jepang.

Hatinya semakin hancur saat dia menonton video asusila antara istrinya dan oknum polisi yang sudah sampai berhubungan badan.

 

Padahal selama ini sang istri selalu dikirimi uang.

Polisi berinisial Bripka RY masih ada hubungan kerabat dengan S.

Bripka RY diketahui berdinas di Polsek Cluwak, Polres Pati, Jawa Tengah.

Saat ini Bripka RY sedang menjalani sidang kode etik sebelum memutuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum polisi itu.

Hal itu setelah S melapor ke Polres Pati atas perselingkuhan yang terjadi.

Penuturan Sang Suami

 

S, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Cluwak, Pati, Jawa Tengah, itu menceritakan kepedihan hati yang dialami atas ulah sang istri dan oknum polisi.

Dia mulai mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.

S bekerja di Jepang selama lima tahun.

“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih tiga minggu sejak saya pulang," kata S dilansir dari TribunJateng, Rabu (1/12/2021).

Setelah ditanyai olehnya, SA akhirnya mengakui bahwa dia ada hubungan dengan oknum polisi yang masih ada hubungan kerabat jauh dengan S.

"Perselingkuhan sudah berjalan satu setengah tahun,” kata dia.

Datangi Rumah Oknum Polisi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved