Ketua SPSI Jabar Sebut Besok Massa Aksi Buruh Lebih Banyak, Tadi Ingin Bersua Ridwan Kamil, Tapi . .
Besok massa buruh akan kembali berunjuk rasa dan jumlahnya akan lebih banyak.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Massa buruh sudah membubarkan diri dari sekitaran Gedung Sate dan berencana kembali besok untuk melanjutkan berunjuk rasa terkait penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.
Sampah-sampah terlihat berserakan pascaunjuk rasa di Gedung Sate ini, mulai sampah plastik, sampah jas hujan, hingga sampah-sampah kayu yang dipakai untuk bendera serikat buruh.
Ketua SPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan massa buruh bakal kembali lagi esok dengan jumlah yang lebih banyak dari hari ini.
Menurutnya, seharian ini tak ada pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menemui massa aksi yang berunjuk rasa di Gedung Sate.
Bahkan, katanya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tengah melakukan rapat bersama Presiden RI di Istana Bogor.
Terkait tuntutan para buruh mengenai UMK 2022, Roy mengaku pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menarik kembali atau memperbaiki rekomendasi UMK yang telah ditandatangani.
Hal itu menyusul adanya pidato dari Presiden Senin pagi tadi.
"Pagi tadi Pak Presiden sempat berpidato soal UMK dan tampaknya membuat para gubernur di Indonesia goyah dan dikumpulkan di Bogor. Para bupati/wali kota juga diminta untuk merubah rekomendasi UMK sesuai PP 36," katanya di Gedung Sate, Senin (29/11/2021).
Roy juga menegaskan massa buruh yang hari ini berunjuk rasa sebagian ada yang pulang ke wilayahnya masing-masing, dan ada pula massa buruh yang menginap di kantor SPSI Jabar.
"Besok ada dari Karawang dan Purwakarta yang lebih banyak dengan kemungkinan memakai motor ke Gedung Sate. Dari Bandung Raya juga kami minta kalau bisa long march, sebab besok akan hadir pimpinan buruh nasional," ujarnya.
Massa buruh yang berunjuk rasa di Gedung Sate hari ini, katanya, sangat ingin sekali bisa bertemu dengan Ridwan Kamil.
Namun, ternyata Ridwan Kamil tak menemui mereka.
"Soal UMK ini katanya jika pemerintah tak merevisi rekomendasi akan dinon-aktifkan selama tiga bulan. Intinya, kami berpatokan pada UMK sesuai rekomendasi bupati/wali kota yang terakhir. Kalau tak sampai ikuti rekomendasi pasti akan bergejolak terus sampai nanti berlaku pada 1 Januari 2022. Sebab, pasti massa buruh enggak puas," ucapnya.
Sejauh ini, kata Roy, ada sekitar 16-18 wilayah di Jawa Barat yang rekomendasi UMK di atas PP 36 alias di angka 3 sampai 18 persen.
"Yang 3 persen itu Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang. Dan sisanya bervariasi ada 4, 5, 7, dan 8 persen. Paling tinggi itu Majalengka (18 persen)," katanya.
Baca juga: Pagar Gedung Sate Rusak, Massa Buruh Sempat Ricuh saat Unjuk Rasa Penetapan UMK