Danu Disebut Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Soal Penetapan Tersangka
Danu saksi kunci kasus Subang disebut-sebut jadi orang yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.
Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.
"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.
3. Toyota Alphard Juga Tidak Diambil Pelaku
Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat anak dan ibu tersebut nyatanya tidak diambil oleh pelaku.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan.
"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).
AKBP Sumarni mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik kematian mengenaskan anak dan ibu, mayat ditumpuk di bagasi mobil. Sejumlah saksi turut diperiksa termasuk Yosep, suami dari Tuti.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Mayat anak dan ibu itu dibawa ke RS Sartika Asih Bandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lokasi-kasus-subang-di-jalan-cagak.jpg)