Danu Disebut Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Soal Penetapan Tersangka
Danu saksi kunci kasus Subang disebut-sebut jadi orang yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR,ID,SUBANG- Danu saksi kunci kasus Subang disebut-sebut jadi orang yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, 18 Agustus 2021.
Di sisi lain, polisi sedang menindaklanjuti petunjuk terkait nasi goreng di TKP kasus Subang berdasarkan temuan saat olah TKP.
Nasi goreng itu sendiri jadi penting untuk mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
Dengan temuan nasi goreng, mengindikasikan ada orang yang datang ke rumah Amalia dan Tuti pada malam sebelum kejadian.
Amalia dan Tuti ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021 Mayatnya disimpan dan ditemukan di bagasi Toyota Alphard.
Baca juga: Sosok Ini Disebut Bawa Nasi Goreng ke TKP Kasus Subang Malam Sebelum Kejadian, Ini Kata Kuasa Hukum
Saat ini, penyidikan kasus Subang ditangani Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.
Pada pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar ini, pekan lalu, Yosef, Yoris dan Danu sudah dimintai keterangan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membantah soal tudingan bahwa Danu adalah sosok yang membawa nasi goreng pada malam sebelum kejadian kasus Subang.
Baca juga: Berita Sukabumi Pagi Ini, Didin Dikabarkan Hilang di Sungai Cimandiri, Begini Kronologinya
"Menurut kesaksian Danu itu tidak benar, Danu disaat malam sebelum kejadian tidak kemana-mana atau tidak membeli nasi goreng," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).
Biarpun seperti itu, Taufan pun tetap mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan masih menunggu hasil akhir dari perkara yang sampai dengan saat ini masih terus berjalan.
"Kami tetap percayakan kepada penyidik yah apalagi sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar, apapun hasilnya nanti kita tunggu saja," katanya.
Baca juga: Kepala Dinas KUK Jawa Barat: Berkat UMKM Naik Kelas, 13,8 Persen Usaha Mikro Jadi Usaha Kecil
Kesaksian Yosef Soal Nasi Goreng
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef yang mendampingi saat pemeriksaan mengatakan, kliennya itu ditanya soal nasi goreng di TKP kasus Subang pada 17 Agustus 2021 atau malam sebelum hari kejadian.
Saat itu, penyidik menunjukkan foto meja makan yang terdapat nasi goreng dan makanan lain.
"39 pertanyaan untuk Pak Yosef, salah satunya yaitu terkait dengan adanya nasi goreng dan makanan dengan bungkus aluminium foil," ujar Rohman Hidayat, Jumat (26/11/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/lokasi-kasus-subang-di-jalan-cagak.jpg)