Penemuan Mayat di Subang
Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 Orang, dr Hastry Ungkap Manuver Para Pelaku Saling Lapor
Dengan jumlah calon tersangka yang terbilang banyak itu, dr Hastry menungkapkan kemungkinan para calon tersangka melakukan manuver
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
“Kasus apa pun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.
Saksi yang Intens diperiksa
Sejak kasus Subang ditangani Polres Subang, sudah ada 55 saksi kasus Subang yang menjalani pemeriksaan.
Belakangan sejumlah saksi yang intens memberikan keterangan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Pada Kamis (25/11/2021) penyidik dari Polda Jabar memeriksa empat orang saksi.
Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.
Keempat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.
Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Adapun Yoris, Danu dan Yanti (istri Yoris) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Kali ini, pada Senin (29/11/2021) giliran istri Yosef, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya pun turut dipanggil polisi Polres Subang.
Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Mimin.
"Hari ini agendanya ada pemanggilan ke Bu Mimin sama kedua anaknya," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Mimin melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).
Ia masih belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil dari kliennya tersebut.
Fajar juga mengatakan, Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, tetapi untuk undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.
"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," katanya.
Baca juga: Ahli Forensik Jawab 55 Saksi Kasus Subang Ada yang Ditetapkan Jadi Tersangka? Ada Saksi Tak Terduga