Penemuan Mayat di Subang

Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 Orang, dr Hastry Ungkap Manuver Para Pelaku Saling Lapor

Dengan jumlah calon tersangka yang terbilang banyak itu, dr Hastry menungkapkan kemungkinan para calon tersangka melakukan manuver

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Pangkatnya kini Kombes Pol. Ia ikut melakukan autopsi ulang korban kasus Subang. 

Mendengar hal itu, dr Hastry tak buka suara. Namun ia tersenyum, seolah mengaminkan tebakan tersebut.

“Kalau saya bilang, pelakunya ini tiga plus sekian lah, intinya seperti itu,” ungkap Denny Darko.

Dengan jumlah calon tersangka yang terbilang banyak itu, dr Hastry menungkapkan kemungkinan para calon tersangka melakukan manuver.

Hal ini diungkap dr Hastry saat Denny Darko bertanya kemungkinan satu tersangka yang ditangkap.

Dokter Hastry menjelaskan tak menutup kemungkinan jika satu tersangka ditangkap maka tersangka tersebut akan melaporkan rekan atau tersangka lainnya.

“Mungkin, pasti dia, kalau mungkin dia tahu temannya terlibat kok enggak ditangkap, pasti cerita itu,” ujar dr Hastry.

Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh
Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh (kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV)

Baca juga: Belajar dari Kasus Subang Ahli Forensik Ingatkan Jika Terjadi Kasus Perampasan Nyawa Lakukan Hal ini

Saat disinggung dalam kasus Subang apakah ada kemungkinan seperti itu dr Hastry pun mengiyakannya.

“Untuk kasus (Subang) ini ada kemungkinan seperti itu, kalau saya yakin ada,” ujar Denny Darko.

Lantas, dr Hastry pun mengatakan dirinya pun merasakan hal serupa.

“Ada, sama,” ujar dr Hastry.

Ia mengaku dirinya pun merasakan kemungkinan calon tersangka kasus Subang melakukan manuver saling lapor.

Simak video selengkapnya

Saat ditanya dari ke 55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.

Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.

Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved