Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Polda Jabar Panggil Tiga Saksi, Bukan Wajah Baru, Ada yang Jalani Pemeriksaan Ke-16
Tiga saksi kunci kasus perrampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dipanggil Polda Jawa Barat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga saksi kunci kasus perrampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dipanggil Polda Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus yang sudah hampir 100 hari berlalu itu kini penanganannya diambil alih Polda Jabar.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, meminta keterangan kepada Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Yosef merupakan suami Tuti atau ayah Amalia.
Yoris anak tertua Yosef dan Tuti atau kakak Amalia.
Sedangkan Danu merupakan keponakan Tuti.
Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB.
Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.
Sementara Yosef datang menggenakan kaus polo putih, lengkap dengan pecinya.
Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.
"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosef.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan.
Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.
"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.