Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Diungkap Akan Muncul Pro Kontra? dr Hastry; Pelaku Tak Bisa Mengelak Bukti Forensik

Penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra.

Editor: Siti Fatimah
kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV
Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus Subang sudah diambil alih oleh Polda Jabar. Banyak pihak, bahkan keluarga besar berharap dengan dilimpahkannya kasus ini bisa mengungkap kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Terlebih sempat disebut-sebut kalau kasus ini akan terungkap sebelum 100 hari sejak kejadian ditemukannya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tak bernyawa di rumahnya di Subang.

Namun bila pelaku diungkap, sosok ini menyebut bisa saja menimbulkan pro kontra.

Baca juga: Mirip Kasus Subang, Ibu Dipukul Pakai Tabung Elpiji, Anak Ditusuk di Kepala, Pelaku Diduga Ini

Meski polisi saat menatapkan pelaku didasari oleh bukti-bukti kuat.,

Dikutip dari Surya.id, penetapan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dipastikan akan menimbulkan pro dan kontra.

Hal ini dimungkinkan karena saat ini di masyarakat sudah terjadi kubu-kubu an mengenai posisi saksi di kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastri Purwanti, pri kontra itu pasti terjadi.

Namun, pihaknya sudah mengantisipasi pro kontra itu dengan menghadirkan bukti-bukti forensik yang tidak bisa dielak oleh pelakunya.

Baca juga: Kasus Subang Bakal Diungkap, Pelaku Disebut Paham Forensik, Tapi Bukti Ini Dinilai Kuat

Dari pengalaman dia menangani kasu ini seperti saat kerusuhan di Mabo Brimob, dimana sebelum menetapkan tersangka dilakukan gelar perkara menghadirkan jaksa penuntut umum untuk memastikan perkara bisa selesai atau tidak hingga ke pengadilan.

"Ahli-ahli nya pasti dipanggil, termasuk saya. Ini bagaimana kita meyakinkan yang mulia (hakim)," terang dr Hastry dalam wawancara yang dikutip dari channel youtube Denny Darko, Senin (22/11/2021).

Dokter Hastry menjelaskan para ahli pun berbicara memberikan keterangan sesuai apa yang mereka periksa tanpa intervensi.

"Ibaratnya kita tetap berbicara, memberikan keterangan berdasarkan apa yang kita lihat, kita periksa tanpa kita mengenal korban dan pelaku," katanya.

Dari hasil tersebut, para pelaku rajapati atau tersangka pun tak bisa lagi mengelak.

"Pasti terjadi pro dan kontra. kalau yang ditetapkan tersangkanya mereka, ya sesuai hasil forensik tidak bisa mengelak," sambungnya.

Menurut dr Hastry, bukti-bukti yang dihadirkan sudah cukup untuk membawa masalah ini ke pengadilan,

"Kita tidak butuh pengakuan mereka (pelaku) kan," tegasnya.

Baca juga: KASUS SUBANG, Tingkat Kepercayaan Masyarakat kepada Polres Goyah Setelah Diambil Alih Polda

Calon tersanagka mengerucut

Sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Jawa Barat berlalu.

Namun hingga kini siapa dalang di balik perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu masih gelap.

Diketahui sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Ciseuti, 18 Agustus 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkapkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kini perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jabar, per 15 November 2021 kemarin, setelah sebelumnya penyidikan dilakukan oleh Polres Subang.

"Untuk kasus Subang, per tanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata Erdi, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Subang Setelah 3 Bulan, Yosef Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar

Menurut Erdi, pelimpahan kasus ke Polda Jabar ini dilakukan demi efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan.

"Kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," terangnya.

Erdi A Chaniago mengatakan saat ini calon tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sudah mengerucut.

Pengerucutan tersangka ini sesuai petunjuk yang telah ditemukan oleh polisi.

Baik itu alat bukti maupun hasil pemeriksaan dari para saksi.

Erdi pun berharap semoga dalam waktu dekat tersangka kasus pembunuhan di Subang ini dapat terungkap.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya."

Baca juga: KASUS SUBANG: Kata dr Hastry, Tersangka Harusnya Bisa Diungkap Kamis 18 November, Mengapa Batal?

"Ya, insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada."

"Baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," sebut Erdi.

Lebih lanjut, Erdi menuturkan polisi tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Lamanya pengungkapan kasus semata-mata karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka.

Diketahui, hingga saat ini total 55 saksi telah diperiksa termasuk suami, anak laki-laki, hingga keponakan Tuti

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap dari Caranya Merokok, dr Hastry Beberkan Semua,.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved