Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Tingkat Kepercayaan Masyarakat kepada Polres Goyah Setelah Diambil Alih Polda
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polres Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polres Subang.
Sebab, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, kasus tersebut pun langsung ditangani Polda Jabar.
Banyak yang menanggapi kasus yang selama tiga bulan lebih sudah ditangani Polres Subang, dibantu Polda Jabar dan Mabes Polri tersebut.
Satu di antaranya Dede Sunarya, tokoh masyarakat di Subang sekaligus praktisi hukum.

"Secara tidak langsung kepercayaan masyarakat kepada Polres Subang ada sedikit kekecewaan, karena dengan proses yang berlarut-larut dan mempertanyakan kepada kok ini bisa dilimpahkan ke Polda, kan begitu," ucap Dede saat ditemui di kantornya, Rabu (23/11/2021).
Menurut Dede, dengan dilimpahkannya proses penyidikan yang saat ini ditangani langsung oleh Polda Jabar, kepercayaan dari masyarakat kepada Polres Subang tentunya berkurang.
Kendati demikian, ia sangat mengapresiasi langkah Polres Subang selama menangani kasus tersebut.
Pasalnya, polisi sangat hati-hati menentukan tersangka dalam kasus yang sangat kompleks tersebut.
"Ya tentunya saya pribadi sangat mengapresiasi dari kinerja Polres Subang selama menangani kasus pembunuhan di Jalancagak ya. Mereka pasti sudah bekerja sangat keras tidak mengenal waktu," katanya.
Kasus Subang merupakan kasus penghilangan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan di bagasi Alphad di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/11/2021).
Sudah hampir memasuki hari ke-100 kasus tersebut namun pihak kepolisian masih juga belum mengungkapnya.
Sejauh ini, sudah 55 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengungkap fakta dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.