Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG: Kata dr Hastry, Tersangka Harusnya Bisa Diungkap Kamis 18 November, Mengapa Batal?
Menjelang hari ke-100, banyak pihak yang menunggu polisi mengumumkan pelaku yang telah menghabisi nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus penemuan mayat ibu dan anak di Subang terus bergulir.
Menjelang hari ke-100, banyak pihak yang menunggu polisi mengumumkan pelaku yang telah menghabisi nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Masing-masing kuasa hukum dari saksi-saksi kunci juga masih berharap polisi segera mengungkap kasus Subang ini.
Terlebih sejumlah pihak yakin bahwa kasus Subang ini bakal terungkap, tak akan dipetieskan.
Baca juga: Menjelang 100 Hari Kasus Subang, Polisi Sebut Jumlah Calon Tersangka Mengerucut
Ia yakin polisi mampu mengungkap kasus yang banyak mendapat perhatian ini.
Dikutip dari Surya.Id, tersangka perampasan nyawa ibu dan anak di Subang batal diungkap polisi pada minggu lalu.
Padahal ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Hastry Sumy Purwanti memprediksi Polres Subang sudah bisa mengungkapkan tersangka perampasan nyawa ibu dan anak itu pada Kamis (18/11/2021).
Batalnya polisi mengungkap pelaku yang menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu membuat kasus ini semakin panjang.
Di sisi lain, saksi kunci kasus ini, Muhammad Ramdanu alias Danu, kini dijaga ketat tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Danu Minta Polda Jabar Periksa Oknum Banpol dan Yosef dalam Kasus Subang
Heri Susanto terlihat berada di mobil bersama dengan Danu.
Terlihat Danu mengenakan baju jersey berwarna merah.
Danu terlihat santai dan sesekali tertawa saat diajak mengobrol.
Dalam video tersebut Heri memang tidak membahas kasus Subang.
Ia menjelaskan videonya itu hanya obrolan ringan dan memberikan kabar seputar kegiatannya bersama Danu tersebut.
Heri mengaku ia mengajak Danu untuk makan bersama.