UPDATE Kasus Subang Setelah 3 Bulan, Yosef Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar

Polda Jabar memanggil Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia, korban perampasan nyawa Amalia di Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polda Jabar memanggil Yosef, suami Tuti dan ayah Amalia, korban perampasan nyawa Amalia di Subang.

Rencananya, Yosef akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021). Seperti diberitakan, kasus Subang ini mulai ditangani Polda Jabar sejak diambil alih dari Polres Subang pad 15 November 2021.

Kuasa hukum Yosef (55), Rohman Hidayat, membenarkan kliennya akan kembali dipanggil penyidik dari Polda Jabar Kamis (25/11/2021) besok.

Baca juga: Gagalkan Perampokan, Pemilik Toko Kelontongan di Bandung Duel Lawan Dua Penjahat

"Besok jam 9an atau jam 10 klien kami kembali mendapatkan undangan pemanggilan yang langsung suratnya dari Polda Jabar," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, rabu (24/11/2021).

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Yosef masih belum mengetahui maksud dari tujuan pemanggilan dari kliennya yang diundang langsung oleh penyidik dari Polda Jabar.

"Kami masih belum tau maksud tujuan penyidik yang kembali memanggil Pak Yosef, kabarnya bukan hanya Pak Yosef saja yang dipanggil ada juga saksi lain yang mendapatkan undangan pemanggilan besok," katanya.

Pihak kuasa hukum Yosef juga mengungkapkan bahwa saat ini pemanggilan dari kliennya langsung menggunakan surat atas nama Polda Jabar dan sudah tidak lagi mengatas namakan Polres Subang.

Baca juga: Tiba-tiba Yoris-Danu Disinggung Soal Tersangka Kasus Subang oleh Kuasa Hukum, Ada Apa?

"Dari suratnya langsung Ditreskrimsus Polda Jabar yah bukan lagi dari Polres Subang, sudah dipastikan penyidiknya juga dari Polda Jabar," ujar Rohman.

Pelaku Diduga Orang Dekat

Kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti, di Subang belum terungkap sejak 18 Agustus 2021.

3 bulan berlalu, kasus perampasan nyawa itu akhirnya diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Merujuk pada temuan di TKP kasus Subang di awal penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Keyakinan polisi terkait pelaku orang dekat ini setidaknya didukung dengan tiga temuan di lokasi kejadian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved