Penemuan Mayat di Subang
Kuasa Hukum Danu Minta Polda Jabar Periksa Oknum Banpol dan Yosef dalam Kasus Subang
anak tertua Tuti Suhartini, Yoris juga mengaktakan ayahnya, Yosef, juga menerobos garis polisi bersama dengan adiknya setelah Danu pada hari yang sama
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih menyajikan misteri.
Menjelang hari ke-100 kasus Subang itu, penyidikan yang semula dilakukan Polres Subang dialihkan ke Polda Jabar.
Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21), mengaku sangat mengapresiasi Kapolda Jabar Irjen Suntana yang menginstruksikan jajaran reserse untuk segera mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Danu, keponakan Tuti, menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.
"Kami bersyukur, kami mengapresiasi sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar yang baru dan langsung menginstruksikan keras bahwa perkara ini harus dituntaskan secepatnya," ucap Taufan, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Sepekan Lagi Kasus Subang Terungkap, Merujuk pada Pernyataan Ahli Forensik Polri
Di kepeminpinan dari Kapolda Jabar yang baru ini, ia berharap agar perkara Danu yang disuruh oleh oknum bantuan polisi ( banpol ) untuk menerobos garis polisi yang berada di lokasi kejadian juga harus dituntaskan.
Taufan juga berharap Polda Jabar yang saat ini menangani langsung kasus tersebut juga turut memeriksa saksi kunci lain seperti Yosef (55) dan adiknya yang juga ikut menerobos dari garis polisi di hari yang sama.
"Kami berharap saksi-saksi atau temuan yang sudah pernah kita sampaikan terkait masalah Danu yang membersihkan bak mandi di tkp yang disuruh oknum banpol juga harus diperiksa dan dituntaskan," katanya.
"Masuknya ke TKP juga Pak Yosef dan adiknya, Pak Mulyana, pada 19 (Agustus 2021) itu juga harus segera diperiksa, karna temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP dari klien kami," ujarnya.
Pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Danu menerobos garis polisi.
Keponakan Tuti itu mengaku menerobos garis polisi lalu membersihkan bak mandi. Dalam pengakuan Danu, ia disuruh oleh oknum banpol.
Baca juga: Kasus Subang Ditarik ke Polda Jabar, Alasan Efisiensi hingga Alat, Pengacara Yosef Pertanyakan Ini
Sementara itu, anak tertua Tuti Suhartini, Yoris juga mengaktakan ayahnya, Yosef, juga menerobos garis polisi bersama dengan adiknya setelah Danu pada hari yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/danu-21-dan-yoris-34-didampingi-kuasa-hukum-1011.jpg)