Kasus Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar, Kapolres Subang Datangi Desa Jalan Cagak, Lakukan Hal ini

Di tengah kasus Subang kini ditangani Polda Jabar, Kapolres Subang AKBP Sumarni mendadak mendatangi Desa Jalan Cagak

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Kapolres Subang AKBP Sumarni 

TRIBUNJABAR.ID - Tiga bulan kasus Subang ditangani Polres Subang akhirnya kini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Pengambil alihan kasus tersebut terjadi setelah Kapolda Jabar Irjen Suntana minta reserse segera ungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia di Desa Jalan Cagak, Subang pada 18 Agustus 2021 itu masih bergulir.

Adapun pelimpahan kasus Subang tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda Jabar.

Di tengah kasus Subang kini ditangani Polda Jabar, Kapolres Subang AKBP Sumarni mendadak mendatangi Desa Jalan Cagak.

Baca juga: Ada 3 Saksi Baru Kasus Subang yang Sudah Diperiksa Polda Jabar, Siapa Mereka?

Kedatangan Kapolres Subang itu pun disambut Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal.

Lalu, ada apa Kapolres Subang AKBP Sumarni mendatangi Desa Jalan Cagak ?

Seperti yang terlihat dalam video terbaru Kades Jalan Cagak itu di kanal Youtube-nya, Rabu (24/11/2021).

Kapolres Subang AKBP Sumarni mendatangi Desa Jalan Cagak tersebut bukan mendatangi TKP kasus Subang.

Ia mendatangi rumah warga Jalan Cagak yang merupakan seorang pengrajin.

Kedatangannya itu untuk melihat dan mendukung UMKM para pengrajin di Desa yang ditangani Indra Zaenal tersebut.

Dijelaskan Indra Zaenal, Polres Subang mendukung dan memajukan UMKM di wilayah Kabupaten Subang.

"Siang hari ini kita akan kedatangan Kapolres Subang AKPB Sumarni, untuk melihat pengrajin warga Desa Jalan Cagak dari hasil limbah,"

"Ini adalah salah satu perwujudan ada dukungan dari pihak Polres Subang untuk memajukan UMKM dari Desa Jalan Cagak," ujar Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.

Dalam kegiatannya, AKPB Sumarni terjun langsung dan mendatangi seorang pengrajin bernama Dede.

Dede, pengrajin yang menghasilkan produk dari limbah kayu yang melalangbuana mengikuti berbagai pameran.

Saat tiba, AKPB Sumarni langsung giat menanyakan usaha Dede menjalankan UMKM tersebut.

Sayangnya, Kapolres Subang itu tampak prihatin karena ternyata usaha Dede yang terdampak karena pandemi.

Biasanya para pengrajin mengikuti pameran, kini tak dapat dilakukan karena  di tengah pandemi tak ada lagi pameran.

Baca juga: Ketika Tersangka Kasus Subang Diumumkan Ahli Forensik Bicara Kemungkinan Akan Timbul Pro Kontra

Kapolres Subang AKBP Sumarni mendadak mendatangi Desa Jalan Cagak mendukung UMKM para pengrajin
Kapolres Subang AKBP Sumarni mendadak mendatangi Desa Jalan Cagak mendukung UMKM para pengrajin (Tangkap Layar Kanal Youtube Indra Zainal Chanel)

Saat melihat barang-barang kerajinan yang dijual Dede, Kapolres itu tertarik pada satu barang, yaitu meja lipat.

Tak tanggung-tanggung AKPB Sumarni langsung meminta pesanan untuk dibuatkan 4 buah meja lipat tersebut.

Selain meja lipat, guna mendukung para pengrajin dan pelaku UMKM ia juga memesan kerajinan lainnya.

Simak video selengkapnya 

2 Alasan Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar

Kinerja anak buah AKBP Sumarni Kapolres Subang dalam menangani kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti dipertanyakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jabar mengambil alih penanganan kasus Subang yang sudah berjalan 3 bulan namun tak juga menemukan pelaku.

"Kami jelas mempertanyakan selama ini apa yang dilakukan Polres Subang dalam mengungkap kasus Subang selama 3 bulan belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: TKW Asal Indramayu Curhat Jadi Pekerja Seks di Dubai, Tak Mau Pulang Tapi Hanya 1 Permintaannya

Rohman Hidayat juga mempertanyakan setelah apa yang dijalani Yosef yang diperiksa 15 kali namun tidak menemukan titik terang.

"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.

Pihaknya tak mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.

"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.

Penanganan kasus Subang dipastikan ditangani Polda Jabar setelah 3 bulan ditangani Polres Subang setelah Kapolda Jabar minta reserse segera ungkap pelaku

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021 itu belum terungkap hingga 23 November 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap alasan pengambil alihan penanganan perkara tersebut.

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda," ujar Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Di sisi lain, kasus Subang ini sudah memakan waktu cukup lama. Padahal, Polres Subang sudah menangani perkara ini selama 3 bulan dibantu Polda Jabar dan Polres Subang. Sehingga, alasan kedua kasus itu ditangani Polda Jabar supaya lebih cepat.

"Agar penanganannya lebih obyektif dan efisien," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca juga: Setelah Irjen Suntana Bersuara, Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar, Begini Alasannya

Erdi menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.

Pelimpahan kasus Subang ini sendiri tak lama setelah Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk meminta anak buahnya bergerak cepat ungkap kasus ini.

Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah meminta anggotanya untuk gaspol dalam mengungkap kasus Subang yang menewaskan anak dan ibu.

Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.

Sebagian Artikel ini Diolah dari Laporan Wartawan Tribunjabar.id Dwiky Maulana/Kiki Andriana/Nazmi Abdulrahman

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved