Penemuan Mayat di Subang
Ada Apa Kuasa Hukum Yoris & Danu Katakan Andai Kliennya Jadi Tersangka Kasus Subang, ''Kami Hadapi''
Achmad juga meminta Polda Jabar memeriksa Banpol U dan Yosef. Ini sebabnya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar.
"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jawa Barat.
Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi.
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan autopsi ulang.
Baca juga: Diam-diam Polda Jabar Sudah Periksa 3 Saksi Kasus Subang, Bukan Yoris, Yosef dan Danu, Lantas Siapa?