Penemuan Mayat di Subang

Ada Apa Kuasa Hukum Yoris & Danu Katakan Andai Kliennya Jadi Tersangka Kasus Subang, ''Kami Hadapi''

Achmad juga meminta Polda Jabar memeriksa Banpol U dan Yosef. Ini sebabnya.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kuasa hukum Yoris dan Danu saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus Subang.

Bahkan penanganan kasus ini sekarang dilimpahkan ke Polda Jabar.

Selama pemeriksaan di Polres Subang, ada sejumlah orang yang menjadi saksi kunci.

Mereka diperiksa berulang kali oleh polisi.

Saksi kunci tersebut di antaranya Yoris dan Danu.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Taufan meyakini kedua kliennya tidak terlibat sama sekali terkait dengan kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

"Kami sejak awal meyakini bahwa kedua klien kami ini tidak terkait apapun, kami memiliki bukti-bukti serta kesaksian langsung dari klien kami sendiri maupun kesaksian dari keluarga," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021).

Kendati demikian, apapun hasil keputusan dari pihak kepolisian terkait siapa pun pelaku kasus Subang, pihaknya tetap akan mengahadapinya, terlebih apabila pelakunya dari salah satu kliennya.

"Apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh kepolisian, kami tetap harus mengahadapi seandainya pun ada dari klien kita ya tetap kita hadapi proses hukumnya," katanya.

Biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu masih tetap menunggu keputusan resminya dari pihak yang berwenang.

Sementara itu, Yoris dan Danu menjadi dua saksi yang secara intens dilakukan pemanggilan dari pihak kepolisian untuk terus diperiksa lanjutan.

Ia juga sangat mengapresiasi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengintruksikan kepada jajaran reserse untuk segera ungkap kasus tersebut.

"Kami bersyukur, kami mengapresiasi sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar yang baru dan langsung mengintruksikan keras bahwa perkara ini harus dituntaskan secepatnya," ucap Taufan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved