Penemuan Mayat di Subang

Ada Apa Kuasa Hukum Yoris & Danu Katakan Andai Kliennya Jadi Tersangka Kasus Subang, ''Kami Hadapi''

Achmad juga meminta Polda Jabar memeriksa Banpol U dan Yosef. Ini sebabnya.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Dwiky Maulana
Kuasa hukum Yoris dan Danu saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). 

Dengan kepeminpinan Kapolda Jabar yang baru ini, pihaknya berharap agar kejadian kliennya yakni Danu yang disuruh oleh oknum bantuan polisi (Banpol) menerobos garis polisi yang berada TKP juga harus dituntaskan.

Bukan hanya itu, ia juga berharap kepada kepolisian dari Polda Jabar yang saat ini menangani langsung kasus tersebut juga turut memeriksa saksi kunci lain seperti Yosef (55) dan adiknya yang juga ikut menerobos dari garis polisi di hari yang sama.

"Kami berharap dengan adanya Kapolda baru sehingga saksi-saksi atau temuan yang sudah pernah kita sampaikan terkait masalah Danu yang membersihkan bak mandi di tkp yang disuruh oknum banpol juga harus diperiksa dan dituntaskan," katanya.

"Dan masuknya ke TKP juga Pak Yosef dan adiknya Pak Mulyana di tanggal 19 itu juga harus segera diperiksa, karena temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP dari klien kami," ujarnya.

Periksa Tiga Saksi

Penanganan kasus Subang kini dilimpahkan ke Polda Jabar.

Diharapkan dengan pelimpahan ini peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang bisa cepat terungkap.

Dalam peristiwa tersebut Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.

Rajapati terhadap keduanya terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.

Kini, sudah hampir 100 hari kasus Subang belum terpecahkan.

Polisi masih melakukan penyelidikan.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. 

"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar, ya," ujar Erdi A Chaniago, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021). 

Erdi mengatakan hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved