Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Tersangka Kasus Subang, 3 Orang Dicecar Penyidik Polda Jabar
Kasus Subang diambil alih Polda Jabar dari Polres Subang supaya penanganannya lebih cepat. Sejak ditangani Polda Jabar, tiga orang sudah dipanggil
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).
AKBP Sumarni mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik kematian mengenaskan anak dan ibu, mayat ditumpuk di bagasi mobil. Sejumlah saksi turut diperiksa termasuk Yosep, suami dari Tuti.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Mayat anak dan ibu itu dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk keperluan autopsi.
Polisi Yakin Pelaku Orang Dekat
Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap misteri ini. Polisi menduga kasus Subang ini didalangi orang dekat.
Penyebabnya adalah tak ada pintu atau jendela yang rusak dalam kejadian itu. Kapolres Subang AKBP Sumarni menegaskan hal tersebut.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.
Salah seorang yang diduga kuat adalah Muhammad Ramdanu. Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini yang rumahnya tak jauh dari rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.
Danu merupakan saksi yang diendus anjing pelacak polisi saat olah TKP, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.
Olah TKP itu dilakukan untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam.