Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Tersangka Kasus Subang, 3 Orang Dicecar Penyidik Polda Jabar

Kasus Subang diambil alih Polda Jabar dari Polres Subang supaya penanganannya lebih cepat. Sejak ditangani Polda Jabar, tiga orang sudah dipanggil

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus Subang diambil alih Polda Jabar dari Polres Subang supaya penanganannya lebih cepat. Sejak ditangani Polda Jabar, tiga orang sudah dipanggil saksi.

Informasi dihimpun, tiga orang itu antara lain Yosef dan anaknya, Yoris. Satu lagi, Danu. Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah Amalia, korban perampasan nyawa di Subang pada 18 Agustus 2021.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mempercayai kerja polisi dalam menangani kasus ini. Sekalipun nanti hasil penyidikan menetapakan kliennya jadi tersangka.

Baca juga: 3 Kejanggalan Pelaku Kasus Subang, Bikin Polisi Yakin Orang Dekat Terlibat Perampasan Nyawa Amalia

"Apapun hasilnya nanti yang diputuskan polisi, kami tetap akan tetap mengahapi seandainya pun ada dari klien kita (tersangka) ya tetap kita hadapi proses hukumnya," kata Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (23/11/2021).

Meski begitu, Achmad Taufan meyakini Yoris dan Danu tak terlibat perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti.

"Kami sejak awal meyakini bahwa kedua klien kami ini tidak terkait apapun, kami memiliki bukti-bukti serta kesaksian langsung dari klien kami sendiri maupun kesaksian dari keluarga," ucap Taufan.

Biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu masih tetap menunggu keputusan resmi dari Polda Jabar. Yoris dan Danu sendiri selama kasus ini disidik, disebut-sebut jadi saksi kunci.

Baca juga: 2 Alasan Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Kinerja Anak Buah AKBP Sumarni Dipertanyakan

Sementara itu, Yoris dan Danu menjadi dua saksi yang secara intens dilakukan pemanggilan dari pihak kepolisian untuk terus diperiksa lanjutan.

Tiga Saksi Diperiksa Intensif

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalanu pemeriksaan di Polda Jabar

"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar ya," ujar Erdi, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021). 

Menurut Erdi, hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang

Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved