Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Tersangka Kasus Subang, 3 Orang Dicecar Penyidik Polda Jabar

Kasus Subang diambil alih Polda Jabar dari Polres Subang supaya penanganannya lebih cepat. Sejak ditangani Polda Jabar, tiga orang sudah dipanggil

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus Subang diambil alih Polda Jabar dari Polres Subang supaya penanganannya lebih cepat. Sejak ditangani Polda Jabar, tiga orang sudah dipanggil saksi.

Informasi dihimpun, tiga orang itu antara lain Yosef dan anaknya, Yoris. Satu lagi, Danu. Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah Amalia, korban perampasan nyawa di Subang pada 18 Agustus 2021.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mempercayai kerja polisi dalam menangani kasus ini. Sekalipun nanti hasil penyidikan menetapakan kliennya jadi tersangka.

Baca juga: 3 Kejanggalan Pelaku Kasus Subang, Bikin Polisi Yakin Orang Dekat Terlibat Perampasan Nyawa Amalia

"Apapun hasilnya nanti yang diputuskan polisi, kami tetap akan tetap mengahapi seandainya pun ada dari klien kita (tersangka) ya tetap kita hadapi proses hukumnya," kata Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (23/11/2021).

Meski begitu, Achmad Taufan meyakini Yoris dan Danu tak terlibat perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti.

"Kami sejak awal meyakini bahwa kedua klien kami ini tidak terkait apapun, kami memiliki bukti-bukti serta kesaksian langsung dari klien kami sendiri maupun kesaksian dari keluarga," ucap Taufan.

Biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu masih tetap menunggu keputusan resmi dari Polda Jabar. Yoris dan Danu sendiri selama kasus ini disidik, disebut-sebut jadi saksi kunci.

Baca juga: 2 Alasan Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Kinerja Anak Buah AKBP Sumarni Dipertanyakan

Sementara itu, Yoris dan Danu menjadi dua saksi yang secara intens dilakukan pemanggilan dari pihak kepolisian untuk terus diperiksa lanjutan.

Tiga Saksi Diperiksa Intensif

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan di Polda Jabar terkait perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

Erdi tidak menyebutkan siapa saja identitas ketiga orang saksi yang menjalanu pemeriksaan di Polda Jabar

"Sejauh ini sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu. Sabar ya," ujar Erdi, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/11/2021). 

Menurut Erdi, hingga saat ini sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus Subang

Semua hasil pemeriksaan dari keterangan para saksi itu, kata dia, akan dipelajari oleh Polda Jabar

"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya. 

Sebelumnya, pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dilimpahkan dari Polres Subang ke Poda Jabar. 

Ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan. 

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi. 

Baca juga: Terancam Ular Berbisa, 2 Hari 2 Malam Suami Istri Terjebak Eceng Gondok Bendungan Jatiluhur

Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital. 

"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya. 

3 Alasan Pelaku Perampasan Nyawa Amalia Diduga Orang Dekat

Selama proses penanganan kasus ini, Tribun mencatat ada sejumlah kejanggalan terkait pelaku yang tega merampas nyawa anak dan ibu tersebut. 

Dari kejanggalan itu, Polres Subang lewat Kapolres Subang AKBP Sumarni sejak awal meyakini bahwa pelaku kasus Subang ini orang dekat. 

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Berikut ini tiga kejanggalan dari pelaku berdasarkan temuan polisi

1. Amalia Saat Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Pakai Busana Tapi Tidak Ada Rudapaksa

Mayat anak dan ibu itu ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumah. Saat ditemukan, mayat Amalia justru tidak pakai baju.

"Ya, kondisinya pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) itu memang tanpa busana, tapi dalam keadaan tertutup," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).

Misteriusnya pelaku dalam kasus ini semakin menjadi karena meski mayat Amalia Mustika Ratu ditemukan tanpa busana, justru polisi tidak menemukan adanya rudapaksa atau pemerkosaan.

"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Postingan di Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum hilang (Tiktok Rifka MS)
Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari. 

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

2. Ada Uang Rp 30 juta di Dalam Rumah Tapi Tidak Diambil Pelaku

Kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat, menyebut ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.

"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.

3. Toyota Alphard Juga Tidak Diambil Pelaku

Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat anak dan ibu tersebut nyatanya tidak diambil oleh pelaku. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

AKBP Sumarni mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki lebih dalam terkait motif di balik kematian mengenaskan anak dan ibu, mayat ditumpuk di bagasi mobil. Sejumlah saksi turut diperiksa termasuk Yosep, suami dari Tuti.

Selain memeriksa saksi, polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Mayat anak dan ibu itu dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk keperluan autopsi. 

Polisi Yakin Pelaku Orang Dekat

Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap misteri ini. Polisi menduga kasus Subang ini didalangi orang dekat.

Penyebabnya adalah tak ada pintu atau jendela yang rusak dalam kejadian itu. Kapolres Subang AKBP Sumarni menegaskan hal tersebut.

"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.

Salah seorang yang diduga kuat adalah Muhammad Ramdanu. Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini yang rumahnya tak jauh dari rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.

Danu merupakan saksi yang diendus anjing pelacak polisi saat olah TKP, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.

Olah TKP itu dilakukan untuk mengungkap misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) silam.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved