Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Tersangka Kasus Subang, 3 Orang Dicecar Penyidik Polda Jabar

Kasus Subang diambil alih Polda Jabar dari Polres Subang supaya penanganannya lebih cepat. Sejak ditangani Polda Jabar, tiga orang sudah dipanggil

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang 

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.

"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).

Postingan di Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum hilang (Tiktok Rifka MS)
Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari. 

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

2. Ada Uang Rp 30 juta di Dalam Rumah Tapi Tidak Diambil Pelaku

Kuasa hukum Yosef, suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat, menyebut ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang

Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.

"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.

Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.

"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman.

3. Toyota Alphard Juga Tidak Diambil Pelaku

Toyota Alphard, tempat ditemukannya kedua mayat anak dan ibu tersebut nyatanya tidak diambil oleh pelaku. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved