Penemuan Mayat di Subang
INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi
Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membeberkan tahapan panjang pemeriksaan barang bukti dan fakta terkait TKP yang terkontaminasi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
“Saya prediksinya kan selalu kalau enggak tanggal 8, tanggal 18 (November, red), ini udah lewat,” ungkap dr Hastry, ahli forensik tersebut.
Adapun prediksi dr Hastry itu berdasarkan segi kasus yang dipecahkan.
Namun, ahli forensik itu percaya barang bukti yang ditanganinya dalam penyelidikan sudah terkumpul.
Mengakui prediksinya meleset, dr Hastry menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan penentuan tersangka terjadi pemunduran.
Ahlu forensik itu menjelaskan, polisi yang menangani harus melakukan pemeriksaan komprehensif (menyeluruh).
Ia menjelaskan bahwa barang bukti terkumpul tidak hanya dari tim forensik saja.
Artinya ada tim lainnya yang mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap kasus.
Selain itu, ada juga faktor lainnya seperti kekurangan mengumpulkan bukti forensik di TKP.
Saat disinggung apakah TKP di kasus Subang saat itu tidak steril, hal ini pun dibenarkan dr Hastry.
Bahkan ahli forensik itu menyebut adanya perencanaan luar biasa yang dilakukan di TKP.
“Memang ada perencanaan yang luar biasa,” ungkap dr Hastry.
Lebih dari pada itu, ahli forensik itu juga mengatakan satu di antara faktor lamanya mengungkap kasus Subang karena juga kehati-hatian polisi.
Baca juga: 10 Hari Sebelum Kasus Subang, Amalia Bikin Status WA, Sindir Orang yang Iri dengan Rezeki Orang Lain
Kasus Subang Ditangani Polda Jabar
Setelah tiga bulan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu ditangani Polres Subang, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar.
Penanganan kasus Subang dipastikan ditangani Polda Jabar setelah Kapolda Jabar minta reserse segera ungkap pelaku.