Penemuan Mayat di Subang
INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi
Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membeberkan tahapan panjang pemeriksaan barang bukti dan fakta terkait TKP yang terkontaminasi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Demikian kata dr Hastry itulah proses pemeriksaan yang lama.
Ia menjelaskan untuk proses pemeriksaan DNA dalam darah berlangsung cepat.
Bahkan dalam waktu tiga hari saja sudah dipastikan selesai.
Namun, darah yang berada di benda mati semisal dari baju, maka proses identifikasi berangsur lama.
Ia juga mencontohkan hal lainnya semisal DNA yang ada berasal dari sidik jari, puntung rokok, mobil atau properti lainnya yang berkaitan dengan TKP.
Tak cukup di sana, dr Hastry menjelaskan pemeriksaan tersebut pun dilakukan berulang.
Terlebih pada kasus Subang tersebut, diakui dr Hastry bahwa TKP agak terkontaminasi karena banyak orang yang masuk ke TKP tanpa diketahui penyidik.
Karena hal ini, dr Hastry menjelaskan proses pemeriksaan di TKP kasus Subang barang bukti otentik diambil beberapa kali.
Baca juga: dr Hastry Ungkap Faktor dan Penyebab Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang, Sebut Ada Perencanaan
Faktor Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang
Selain tahapan panjang tersebut, ahli forensik dr Hastry pun membeberkan faktor dan penyebab pemunduran pengungkapan kasus Subang.
Sebelumnya, ahli forensik Polri itu memiliki prediksi bahwa kasus Subang bisa diungkap sebelum 100 hari kematian korban.
Ia bahkan yakin, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu pasti terungkap.
dr Hastry yakin setelah melakukan autopsi ulang pada jasad korban penemuan mayat di Subang tersebut.
Lewat kanal Youtube Denny Darko, dr Hastry menyebut prediksi kasus Subang bisa diungkap seminggu kemarin.