Penemuan Mayat di Subang

INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi

Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membeberkan tahapan panjang pemeriksaan barang bukti dan fakta terkait TKP yang terkontaminasi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribunnewsbogor.com/YouTube Tribunnews/Tribun Jabar
Inilah Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti TKP Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi 

Demikian kata dr Hastry itulah proses pemeriksaan yang lama.

Ia menjelaskan untuk proses pemeriksaan DNA dalam darah berlangsung cepat.

Bahkan dalam waktu tiga hari saja sudah dipastikan selesai.

Namun, darah yang berada di benda mati semisal dari baju, maka proses identifikasi berangsur lama.

Ia juga mencontohkan hal lainnya semisal DNA yang ada berasal dari sidik jari, puntung rokok, mobil atau properti lainnya yang berkaitan dengan TKP.

Tak cukup di sana, dr Hastry menjelaskan pemeriksaan tersebut pun dilakukan berulang.

Terlebih pada kasus Subang tersebut, diakui dr Hastry bahwa TKP agak terkontaminasi karena banyak orang yang masuk ke TKP tanpa diketahui penyidik.

Karena hal ini, dr Hastry menjelaskan  proses pemeriksaan di TKP kasus Subang barang bukti otentik diambil beberapa kali.

Simak video selengkapnya

Baca juga: dr Hastry Ungkap Faktor dan Penyebab Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang, Sebut Ada Perencanaan

Faktor Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang

Selain tahapan panjang tersebut, ahli forensik dr Hastry pun membeberkan faktor dan penyebab pemunduran pengungkapan kasus Subang.

Sebelumnya, ahli forensik Polri itu memiliki prediksi bahwa kasus Subang bisa diungkap sebelum 100 hari kematian korban.

Ia bahkan yakin, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu pasti terungkap.

dr Hastry yakin setelah melakukan autopsi ulang pada jasad korban penemuan mayat di Subang tersebut.

Lewat kanal Youtube Denny Darko, dr Hastry menyebut prediksi kasus Subang bisa diungkap seminggu kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved